Kemendagri Perbolehkan Dana Darurat Pemda Dialihkan Tangani Corona

Sumber :

VIVA – Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri, Safrizal, mengatakan Presiden Joko Widodo telah mengarahkan kepada pemerintah daerah agar dana tak terduga pemda dapat dialihkan pada penanganan virus corona atau Covid-19. Misalnya dana darurat atau belanja tak terduga.

"Anggaran pemda dengan kegiatan-kegiatan yang dirasakan tak penting atau tak perlu dilaksanakan sekarang direalokasi menjadi anggaran penanganan," kata Safrizal dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, 25 Maret 2020.

Ia mencontohkan misalnya seperti belanja perjalanan dinas atau belanja rapat bisa dialihkan menjadi penanganan Covid-19. Pasalnya, saat ini juga sedang diterapkan social distancing.

"Kegiatan penanganan misalnya penambahan kapasitas rumah sakit, ruang isolasi dapat digunakan untuk itu. Belanja-belanja pencegahan seperti pengadaan desinfektan, alat pelindung diri dan tindakan-tindakan mitigasi dan sosialisasi mulai dari provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, kelurahan, desa, RT dan RW," ujar Safrizal.

Menurutnya, masyarakat yang sekolah atau kerja di rumah juga perlu didukung kebutuhan dasarnya. Pemda perlu mencukupi layanan dasar seperti logistik. "Koordinasi dan sosialisasi perlu digencarkan terus menerus," kata Safrizal.

Ia menyebutkan tiap pemda pasti memiliki dana darurat atau belanja tak terduga yang jumlahnya bervariasi. Dana tersebut dapat digunakan untuk penanganan Covid-19.

"Kegiatannya meliputi pencegahan, mitigasi, menambah kapasitas penanganan, dan menambah kapasitas pemulihan bagi layanan dasar masyarakat," katanya. (ase)