Malaysia Umumkan Lockdown Cegah Penyebaran Corona Covid-19

Muhyiddin Yassin
Sumber :
  • Ist

VIVA – Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin menyatakan bahwa seluruh negaranya akan dilakukan lockdown atau pergerakan terbatas mulai dari 18 hingga 31 Maret 2020 untuk menangani peningkatan kasus Corona Covid-19.

Dilansir dari thestar.com, pada Senin 16 Maret 2020, PM Muhyiddin mengatakan keputusan itu dibuat berdasarkan Undang-undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 1988 dan Undang-undang Kepolisian 1967.

Nantinya, dengan adanya larangan gerak terbatas ini atau lockdown, semua instansi masyarakat yang mencakup kegiatan agama, olahraga, sosial dan budaya dilarang melakukan aktivitas di luar.

"Untuk menegakkan larangan ini, semua tempat ibadah dan tempat bisnis harus ditutup kecuali untuk supermarket, pasar umum, toko kelontong, dan toko yang menjual kebutuhan dasar," katanya dalam siaran langsung Senin 16 Maret 2020.

Muhyiddin menambahkan bahwa semua kegiatan keagamaan di masjid dan surau akan ditangguhkan sesuai dengan keputusan Dewan Muzakarah Khusus pada Minggu 15 Maret 2020 lalu, termasuk salat Jum'at.

Ia menegaskan bahwa orang Malaysia akan dilarang meninggalkan negara dan membatasi semua wisatawan dan pengunjung asing masuk ke Malaysia. Sedangkan, warga Malaysia yang kembali dari luar negeri harus menjalani pemeriksaan kesehatan dan menjalani karantina sendiri selama 14 hari.

Sementara, untuk sekolah negeri dan swasta, termasuk sekolah asrama, sekolah internasional, pusat tahfiz serta lembaga pendidikan dasar, menengah dan pra-universitas akan ditutup.

Ini juga mencakup semua universitas negeri dan swasta serta pusat pelatihan kejuruan.

Muhyiddin menambahkan bahwa bangunan pemerintah dan swasta akan ditutup kecuali yang menyediakan layanan penting. Ia pun menyerukan agar tenang dan orang-orang tidak boleh panik dan terlalu cemas.

Dia meyakinkan bahwa pasokan makanan dan kebutuhan pokok sehari-hari, termasuk masker wajah, sudah mencukupi secara nasional.

"Saya mendesak semua orang Malaysia untuk mematuhi perintah gerakan terbatas ini. Ini adalah tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara yang peduli terhadap keluarga kita, komunitas kita dan negara kita," katanya.