Mendag Larang Ekspor Masker sampai Kebutuhan di Indonesia Tercukupi 

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.
Sumber :
  • Agus Rahmat

VIVA – Pemerintah melarang ekspor masker ke luar negeri, seiring bertambahnya masyarakat warga negara Indonesia yang menjadi suspect virus corona. Pelarangan ekspor masker untuk menghindari kelangkaan masker di Indonesia.

“Kita telah membuat peraturan sementara untuk melarang mengekspor masker,” kata Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, saat konferensi pers Stimulus II Dampak Covid-19 di gedung Kemenko Perekonomian Jakarta, Jumat 13 Maret 2020.

Agus menambahkan produk masker dalam negeri saat ini difokuskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, dan pemerintah harus memastikan itu. Mengenai kapan larangan ekspor masker ke luar negeri akan diberlakukan, Agus belum bisa memastikan. Karena hal tersebut nantinya akan mengacu pada kebutuhan masyarakat.

“Nanti disesuaikan sampai kebutuhan cukup atau lebih, kalau stok lebih baru kita buka lagi untuk ekspor,” ujarnya.

Sebelumnya, rencana kebijakan pengurangan ekspor masker itu sempat disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada Senin, 2 Maret 2020 di Jakarta. 

Tujuannya, supaya pasokan barang bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri sehingga harga tidak bergejolak.

Rencana kebijakan itu dia sampaikan setelah Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa Indonesia tidak lagi kebal terhadap wabah Covid-19. Terbukti dari terjangkitnya dua warga Indonesia terhadap wabah itu di dalam negeri.

"Ya nanti pemerintah, nanti dengan perdagangan mengurangi ekspor dari pada masker," kata Airlangga di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 2 Maret 2020.