Pembayaran Klaim Nasabah Jiwasraya Utamakan Kelas Menengah Bawah
- vivanews/Andry Daud
VIVA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan akan membayar tunggakan pembayaran klaim polis kepada para nasabah PT Asuransi Jiwasraya pada Maret 2020. Meski begitu yang diutamakan terlebih dahulu adalah para nasabah menengah ke bawah.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, hal itu dilakukan karena pemerintah memahami bahwa pemegang polis kelas tersebut terbilang lebih kesulitan secara ekonomi ketimbang pemegang polis menengah ke atas.
"Dari sisi ekonomi mereka lebih berat jadi kita utamakan di situ. Sesuai janji presiden dan Pak Erick bahwa kita memastikan polis tradisional yang masyarakat menengah bawah itu kita utamakan dulu ya," kata pria yang akrab disapa Tiko ini di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2020.
Dia mengatakan, total nasabah tersebut sebanyak 4,7 juta namun yang telah jatuh tempo terbilang sedikit, meski dia tidak menyebutkan angka pastinya. Sementara itu untuk nasabah yang memang polis produk JS Saving Plan senilai Rp16 triliun dan hampir seluruhnya telah jatuh tempo.
"Itu akhir Januari sudah hampir semuanya jatuh tempo. Jadi memang kalau yang JS Saving Plan sudah jadi utang klaim semua, akan kita bayar secara bertahap," ujarnya berjanji.
Kartika mengatakan, untuk dana pembayaran tersebut akam bersumber dari hasil penggabungan atau holding asuransi BUMN Asuransi yang akan terbentuk pada Februari 2020. Nantinya PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) akan menjadi induk yang membawahi PT Jamkrindo (Persero), PT Askrindo (Persero), PT Jasindo (Persero), dan PT Jasa Raharja (Persero).
"Nanti kita di situ akan gunakan bahana sebagai vehicle untuk transformasi asuransi secara keseluruhan. Pelan-pelan nanti akan kita gunakan untuk sebagian penyelamatan pemegang polis Jiwasraya juga."