Perluasan Objek Kena Cukai Bisa Dorong Penerimaan Negara
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Ekstesifikasi cukai atau perluasan objek cukai, dinilai merupakan solusi yang paling tepat untuk menurunkan dampak negatif suatu produk ke masyarakat maupun lingkungan. Penerimaan negara pun bisa terkerek dengan kebijakan itu.
Saat ini, penerimaan cukai hanya diperoleh dari produk hasil tembakau, alkhohol, dan minuman beralkohol.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira Adhinegara menilai, pemerintah tidak bisa lagi hanya mengandalkan ketiga objek cukai itu ke depannya.
Apalagi, lanjutnya, target penerimaan cukai terus tumbuh setiap tahun. Sementara itu, objek kena cukai tidak berubah sejak undang-undang cukai diberlakukan pada tahun 1995 hingga saat ini.
"Pungutan cukai hanya ketiga objek ini tidak akan mendukung penerimaan cukai ke depan,” ujar Bhima dikutip dari keterangannya, Senin 27 Januari 2020.
Berkaca pada negara-negara tetangga di kawasan ASEAN, dia mengatakan, objek cukai di Indonesia termasuk yang sedikit diterapkan. Di mana, rata-rata negara di kawasan ini memungut cukai pada tujuh objek.
“Bahkan di Thailand, ada cukai kendaraan bermotor, karena asapnya dianggap jadi sumber polusi udara,” terangnya.
Lebih lanjut, dia menyarankan, objek potensial lainnya yang bisa dikenakan pajak oleh pemerintah, seperti seperti minuman berpemanis, plastik kemasan, hingga kendaraan bermotor pribadi.
Objek-objek tersebut perlu dikendalikan peredarannya di masyarakat, sebagai bentuk pengendalian eksternalitas negatif.