Utang Jatuh Tempo Rp6,8 Triliun, Garuda Cari Pinjaman Baru
VIVA – PT Garuda Indonesia Tbk memiliki utang jatuh tempo pada Mei 2020 sebesar US$500 juta atau setara Rp6,8 triliun, bila mengacu kurs Rp13.632 per dolar Amerika Serikat.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengklaim telah memiliki berbagai strategi untuk menghadapi utang jatuh tempo tersebut. Dia mengatakan, salah satu strategi yang ideal dan biasa dilakukan adalah dengan melakukan negosiasi untuk mencari utang baru.
Selain itu, adalah dengan melibatkan atau menyewa negosiator maupun konsultan di luar perseroan untuk mendapat harga yang lebih bagus.
"Kalau perlu kita hire konsultan, kalau udah begini perlu hire negotiated yang kuat. Kita perlu melibatkan di luar Garuda untuk memastikan kita mendapat harga yang lebih bagus," ujarnya di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat, 24 Januari 2020.
Di samping itu, Irfan melanjutkan, cara yang paling memungkinkan untuk menghadapi utang tersebut adalah dengan melakukan efisiensi. Salah satunya adalah dengan menekan biaya leasing pesawat. Sebab, dikatakannya, biaya leasing tersebut merupakan yang terbesar selain harga avtur.
"Kalau kita bisa menekan biaya di leasing, profit kita bisa naik, profit kita ini bisa kita pakai untuk mengurangi utang. Sehingga pada titik tertentu kita bisa utang lagi, circle-nya seperti itu," ungkap dia.
Meski begitu, dia memastikan, berbagai jurus tersebut dilakukan dengan tidak mengurangi perhatian manajemen terhadap kualitas pelayanan maupun keamanan penerbangan Garuda yang selama ini dikenal memang sudah kuat. Dia pun berani memberikan jaminan terhadap hal itu.
"Tapi teman-teman sekalian perlu dipahami kita selalu berupaya mengurangi utang tersebut dengan cara membuat perusahaan ini profitable. Karena kalau tidak profit, utang malah jadi meningkat," paparnya.