AAJI: Kasus Gagal Bayar Bukan Tolok Ukur Kondisi Asuransi Jiwa

JIwasraya
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia atau AAJI menilai kasus gagal bayar polis yang mendera PT Asuransi Jiwasraya bukan menjadi tolok ukur bagi kondisi industri asuransi jiwa secara keseluruhan. Risiko Jiwasraya berdampak sistemik ke sektor jasa keuangan ini sempat disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Anggapan ini pun kemudian ditepis oleh Sri Mulyani selaku koordinator Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan menteri Keuangan.  

Namun, AAJI sangat menyesalkan adanya kejadian gagal bayar manfaat asuransi jiwa yang terjadi belakangan ini. 

Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu, mengatakan, sampai dengan Desember 2019, AAJI memiliki 60 perusahaan asuransi jiwa sebagai anggota. Oleh karenanya, kejadian gagal bayar tersebut ditegaskan tidak dapat dijadikan tolak ukur mengenai kondisi asuransi jiwa secara menyeluruh. 

"Selain itu, industri asuransi jiwa pada kuartal III-2019 telah mencatat peningkatan pembayaran manfaat asuransi jiwa," kata Togar melalui siaran pers, Rabu, 22 Januari 2020.

Togar menyebut, total pembayaran manfaat tersebut dan klaim pada kuartal III-2019, mencapai Rp104,30 triliun, meningkat 17,4 persen dibandingkan realisasi pada kuartal III-2018 sebesar Rp88,82 triliun. Itu pun didominasi oleh pembayaran nilai tebusan sebesar Rp54,48 triliun, meningkat 14,3 persen dari periode yang sama pada 2018.

"Dengan mengacu kepada data anggota per kuartal III tahun 2019, industri asuransi jiwa telah memberikan kontribusi yang signifikan kepada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Indonesia," ucap dia.

Dia pun menjabarkan, pada periode itu juga, perlindungan asuransi jiwa telah dimiliki oleh 62,5 juta orang, meningkat 14,7 persen dibandingkan kuartal III-2018. Selain itu, total aset industri asuransi jiwa berjumlah Rp548,72 triliun, yang didominasi dana investasi jangka panjang yang ditempatkan pada program pembangunan infrastruktur pemerintah mencapai Rp481,40 triliun.

"Dari segi penciptaan lapangan kerja, sampai dengan kuartal III-2019 terdapat 622.286 agen asuransi jiwa dan 21.493 karyawan yang bergantung pada industri asuransi jiwa dalam memenuhi kebutuhan diri dan keluarga," tuturnya.