Dukung Qanun, BTN Ubah 4 Kantor Cabang di Aceh Jadi Syariah
- VIVA/Dani Randi
VIVA – PT Bank Tabungan Negara Tbk, mengonversi empat Kantor Cabang Pembantu atau KCP konvensional perseroan menjadi KCP Syariah di Provinsi Aceh.
Corporate Secretary BTN, Achmad Chaerul mengatakan, langkah tersebut dilakukan dalam rangka menyukseskan implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh. Sekaligus, meningkatkan bisnis syariah perseroan di bumi Serambi Mekah tersebut.
Dia menjelaskan, Unit Usaha Syariah (UUS) BTN mengonversi jaringan kantor perseroan menjadi KCP Syariah Ulee Kareng, KCP Syariah Meulaboh, KCP Syariah Langsa, dan KCP Syariah Lhokseumawe. Konversi jaringan ini mengikuti kebijakan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
Kebijakan tersebut ditetapkan sesuai keistimewaan Aceh dalam pelaksanaan syariat Islam dan memerlukan layanan lembaga keuangan syariah. Perseroan pun siap mendukung pengembangan ekonomi syariah di Aceh.
“Kami berharap konversi ini akan mempermudah masyarakat Aceh mengakses dan menggunakan produk serta layanan syariah kami, terutama dalam memiliki hunian,” jelas Chaerul dikutip dari keterangannya di Jakarta, Senin 20 Januari 2020.
Lebih lanjut, menurutnya, dengan adanya konversi ini, maka seluruh produk dan layanan perbankan konvensional milik BTN di Aceh akan berganti ke sistem syariah.
“Kami pastikan tidak akan mengurangi hak nasabah konvensional BTN di Aceh dalam proses konversi ini. Kami juga akan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi para nasabah kami di Aceh,” tegas Chaerul.
Chaerul menuturkan, dengan adanya konversi ini, perseroan tercatat memiliki 7 unit kantor di Aceh dengan rincian 1 Kantor Cabang Syariah, 4 KCP Syariah, 1 Kantor Kas, dan 1 Payment Point. BTN mencatatkan posisi aset di Aceh sekitar Rp1,3 triliun per Desember 2019. Posisi tersebut naik 12,06 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp1,16 triliun pada Desember 2018.
"Peningkatan jumlah jaringan kantor syariah BTN di Aceh juga diyakini akan mengakselerasi penyaluran pembiayaan syariah dan penghimpunan dana," ungkapnya.
Chaerul menyebutkan, hingga akhir tahun lalu, BTN telah menyalurkan pembiayaan sekitar Rp1,26 triliun di Aceh. Penyaluran tersebut naik sekitar 11,5 persen yoy dari Rp1,13 triliun pada periode yang sama di 2018.
“Kami melihat potensi bisnis di sektor real estate masih tinggi di Aceh. Kami yakin lini bisnis syariah BTN yang berfokus pada pembiayaan di sektor perumahan akan mampu menggarap berbagai potensi tersebut,” ujar Chaerul.
Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh merekam sektor real estate di wilayah tersebut terus menunjukkan kenaikan positif. Laju pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Aceh per triwulan III/2019 naik sebesar 8,14 persen yoy dari PDRB pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Angka kenaikan sektor real estate tersebut berada di atas level pertumbuhan ekonomi Aceh sebesar 3,76 persen yoy per triwulan III/2019 dibandingkan triwulan III/2018.