Tarif Ojol Mau Disesuaikan Lagi, Grab Angkat Bicara
- Nikkei Asian Review
VIVA – Grab Indonesia buka suara terkait adanya tuntutan kembali penyesuaian tarif ojek online atau ojol. Tuntutan tersebut sebelumnya disampaikan oleh para demonstran ojol yang melakukan aksinya pada 15 Januari 2020.
Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno, mengaku telah mendengar adanya wacana itu dan memahami ada faktor-faktor baru yang dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah terkait regulasi ojek online.
"Kami percaya Pemerintah mengerti mengenai berbagai variabel tersebut dan menjadikannya bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan terbaik bagi semua aktor yang terlibat di dalam ekosistem bisnis transportasi online ini," kata dia melalui keterangan tertulis, Senin, 20 Januari 2020.
Grab, ditegaskannya, senantiasa menghormati dan siap menaati setiap aturan pemerintah yang berlaku. Meski begitu, dia berharap kebijakan pemerintah ke depannya dapat tetap memberikan dampak positif kepada seluruh pemangku kepentingan, baik itu mitra pengemudi maupun pelanggan di Indonesia.
"Kami telah mendengar wacana tersebut dan saat ini kami masih menunggu koordinasi resmi dengan Kementerian Perhubungan sebagaimana sebelumnya biasa dilakukan untuk kebijakan pemerintah terkait ojek online," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan bahwa dalam waktu dua pekan ke depan akan ada penyesuaian tarif dari transportasi ojek online. Dia juga memastikan, segera berdiskusi dengan pihak penyedia aplikasi dan pengemudi untuk membahas hal tersebut.
"Mungkin akan kita lihat dalam dua minggu ke depan, ya kalau mau adil ya sekitar satu bulan," kata dia, Sabtu, 18 Januari 2020.
Hal itu disampaikannya usai adanya keberatan dari para pengemudi ojol mengenai persoalan tarif berdasarkan sistem zonasi. Seperti diketahui, merujuk keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019, tarif ojek online dibagi ke dalam tiga zonasi.