Aturan Bebas Visa bagi 169 Negara Rugikan Pariwisata RI

Ilustrasi visa.
Sumber :
  • Freepik/kstudio

VIVA – Dalam strategi pengembangan dan optimalisasi sektor pariwisata yang terus digenjot oleh pemerintah, terdapat sejumlah kelemahan yang harus menjadi perhatian bagi pemerintah, khususnya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Hal itu diutarakan oleh pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, yang menyebut bahwa salah satu kelemahan tersebut adalah soal pemberian visa bebas kunjungan kepada 169 negara.

"Pemberlakuan bebas visa non-reciprocality ke 169 negara inilah salah satu yang merugikan Indonesia," kata Agus di Jakarta, dikutip Jumat 17 Januari 2020.

Kelemahan lainnya menurut Agus adalah ketidakmampuan pemerintah dalam upaya pengembangan sumber daya manusia (SDM), dibanyak kawasan wisata. Termasuk, pada sepuluh destinasi wisata unggulan dan lima destinasi wisata super prioritas.

Selain itu, lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah di mana lokasi-lokasi wisata itu berada, dinilai juga menjadi salah satu kendala bagi sektor pariwisata nasional.

"Minimnya koordinasi antara kementerian lembaga, membuat Kemenpar seakan asyik sendiri dengan tupoksinya. Program pembangunan pariwisatanya jadi berantakan dan tidak terkontrol," ujar Agus.

Agus menilai bahwa pemerintah masih terkesan hanya membuang-buang anggaran untuk mempromosikan sektor pariwisata. Padahal, impact berupa angka pertambahan wisatawan mancanegara hingga saat ini dinilai masih tetap rendah.

"Mestinya pemerintah bisa meniru strategi pariwisata yang dilakukan oleh negara tetangga, seperti misalnya Vietnam," kata Agus.

"Vietnam itu mampu melakukan promosi terbatas dan sederhana melalui media sosial, serta mempromosikan wisatanya di bandara-bandara dan tempat strategis. Namun hasilnya sangat memuaskan bagi pemerintahnya," ujarnya.