Catat, Pertengahan 2020 Orang Kaya Tak Bisa Beli Elpiji Subsidi 3 Kg
- ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
VIVA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi bakal menerapkan distribusi tertutup elpiji 3 kg bersubsidi. Hal ini dilakukan agar penyaluran subsidi elpiji betul-betul tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto menuturkan bahwa pihaknya sedang membenahi penyaluran elpiji 3 kg bersubsidi ini. Nantinya, orang mampu atau orang kaya tak bisa lagi membeli elpiji yang disubsidi.
"2020 secara prinsip penyaluran elpiji 3 kg secara tertutup hanya untuk masyarakat yang berhak. Kita harapkan tengah tahun ini sudah dilaksanakan," ujar Djoko dalam paparan di kantornya, Jakarta, Selasa 14 Januari 2020.
Dia mengaku saat ini masih mematangkan mekanisme penyaluran elpiji bersubsidi ini kepada masyarakat yang berhak. Koordinasi tengah dilakukan mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian hingga Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Mekanisme yang ada saat ini adalah pembelian menggunakan QR Code dan juga Barcode. Pembelian yang dilakukan oleh masyarakat yang berhak nantinya akan terekam melalui transaksi perbankan yang dilaksanakan.
Dia juga memperkirakan masyarakat miskin atau yang berhak membeli hanya butuh sekitar 3 tabung elpiji per bulannya. Sehingga, jika sudah melewati batas tersebut tidak diperbolehkan lagi membeli elpiji subsidi.
"Nanti bisa dicek kebutuhan orang miskin itu kan 3 tabung sebulan, dengan cara itu bisa dilihat bagaimana belinya berlebihan, dan sebagainya," ujarnya.