Defisit APBN 2019 Membengkak, Nilainya Mencapai Rp353 Triliun

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN hingga 31 Desember 2019 mengalami defisit 2,2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai Rp353 triliun. Realisasi itu 119,3 persen dari target APBN 2019 sebesar Rp296 triliun atau 1,84 persen dari PDB.

Realisasi itu juga jauh membengkak dibandingkan capaian pada 31 Desember 2018 yang hanya defisit Rp269,4 triliun atau sekitar 1,82 persen dari PDB. Kondisi itu tidak terlepas dari berbagai gejolak perekonomian global sepanjang 2019 yang membuat perekonomian global melemah dan volume perdagangan dunia anjlok.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, lonjakan realisasi defisit APBN 2019 dipicu oleh pertumbuhan penerimaan negara yang sangat rendah ketimbang belanja negara. Penerimaan negara tercatat tumbuh 0,7 persen sedangkan belanja negara tumbuh 4,4 persen.

"Pendapatan negara mengalami tekanan karena rembesan tekanan perekonomian global," kata dia di kantornya, Jakarta, Kamis, 7 Januari 2020.

Secara nominal, dia menyebutkan, penerimaan negara pada periode itu mencapai Rp1.957,2 triliun atau baru mencapai 90,4 persen dari target penerimaan negara pada 2019 yang dipatok dalam APBN sebesar Rp2.165,1 triliun.

Sementara itu, untuk belanja negara, tercatat sudah mencapai Rp2.310,2 triliun hingga 31 Desember 2019 atau sudah mencapai 93,9 persen dari target belanja negara dalam APBN 2019 yang sebesar Rp2.461,1 triliun.

"Belanja negara realisasinya lebih rendah dibanding tahun lalu yang hampir 100 persen," tegasnya.

Dengan catatan tersebut, maka keseimbangan primer dikatakan Sri hingga 31 Desember 2019 mengalami kontraksi Rp77,5 triliun atau mencapai 385,3 persen dari target defisit keseimbangan primer yang dipatok dalam APBN 2019 sebesar Rp20,1 triliun.