Jokowi Pastikan Konsep Omnibus Law Selesai Pekan Depan
- Agus Rahmat/VIVAnews.
VIVA – Presiden Joko Widodo meminta konsep Omnibus Law yang saat ini masih disusun Pemerintah untuk segera diselesaikan. Dia memberi tenggat waktu penyelesaian Omnibus Law selambat-lambatnya pada pekan depan.
"Penyelesaian yang berkaitan dengan Omnibus law, saya harapkan bisa selesaikan dalam minggu-minggu ini atau paling lambat minggu depan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020.
Pemerintah saat ini diketahui sedang menyiapkan dua Omnibus Law. Pertama adalah Omnibus Law Undang-undang Perpajakan yang sudah hampir rampung dan Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja yang masih ada beberapa poin dalam pembahasan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun telah menyampaikan enam poin Omnibus Law UU Perpajakan kepada Ketua DPR Puan Maharani beberapa waktu. Ada enam klaster yang dibahas mulai dari penurunan tarif PPh badan untuk meningkatkan investasi hingga perpajakan ekonomi digital.
Sementara itu, ditemui terpisah di Istana Kepresidenan, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya akan berupaya memenuhi permintaan Presiden untuk menyelesaikan draft Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja secepatnya.
"Iya masih dibahas sekarang, masih ada rapat di Kemenko, teman-teman eselon I," kata dia.
Pada prinsipnya, dia menjelaskan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja fokus pada lima isu utama, mulai dari upah minimum, pesangon hingga jam kerja.
"Ada lima isu, proses sekarang pembicaraannya sudah teknis di Kemenko Perekonomian. Minggu ini insyaallah selesai," tutur Ida.