Wikipedia Diblokir Pemerintah Turki, MA Paksa Buka

- Getty Images
Sumber :
  • bbc

Mahkamah Agung (MA)  Turki memutuskan bahwa pemblokiran Wikipedia di negara tersebut adalah pelanggaran terhadap konstitusi.

Mahkamah menyatakan larangan tersebut melanggar hak terkait kebebasan berekspresi, dan memerintahkan agar dicabut.

Pemerintah Turki memblokir situs web ensiklopedia itu pada 2017, karena tulisan yang menyebut Turki bekerja sama dengan militan jihadis di Suriah.

Kebijakan sensor Turki seringkali melakukan pemblokiran sementara pada situs web yang memuat konten kritis terhadap pemerintah.

Yayasan Wikipedia menggugat Turki ke Pengadilan HAM Eropa (ECHR) pada bulan Mei lalu karena larangan tersebut, dengan argumen bahwa memblokir ensiklopedia daring itu melanggar hak kebebasan berekspresi.

Putusan pada hari Kamis adalah kemenangan penting bagi yayasan, tulis editor regional BBC Eropa Danny Aeberhard.

Apa dampak yang lebih luas dari putusan ini?

Mahkamah Agung memberi dukungan 10-6 bahwa larangan tersebut mencederai kebebasan pribadi.

Diperkirakan bahwa otoritas akan mencabut larangan itu berdasarkan putusan Mahkamah.

Turki memblokir Wikipedia setelah tulisan-tulisan dalam situs web tersebut mengatakan negara itu bekerja sama dengan kelompok yang menamakan diri Negara Islam dan lainnya, serta menuduhnya terlibat dalam terorisme yang disponsori negara.

Di bawah Presiden Recep Tayyip Erdogan, Turki menjadi pemain kunci dalam konflik di negara tetangganya, Suriah, menampung 3,7 juta pengungsi dan membangun "zona aman" yang kontroversial di sepanjang perbatasan timur lautnya.

Menurut Yayasan Wikimedia, ECHR telah memberi gugatannya terhadap Turki status prioritas dan dijadwalkan menerima laporan tertulis dari pemerintah Turki bulan depan.

"Hari ini adalah hari baik bagi mereka yang percaya akan kekuatan pengetahuan dan dialog," kata yayasan tersebut.

"Kami terdorong dengan hasil ini dan akan terus bekerja menuju dunia tempat ilmu pengetahuan bisa diakses semua orang."

Turki berada di peringkat bawah dalam daftar indeks global kebebasan media yang disusun oleh organisasi Reporter Tanpa Batas, yaitu peringkat 157 dari 180.