Target FLPP 2019 Tercapai, PUPR Beberkan Proyeksi Pembiayaan 2020

ilustrasi rumah subsidi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan keterjangkauan kebutuhan rumah, dengan menyiapkan kebijakan dan program kemudahan serta bantuan pembiayaan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.

Direktur Jenderal Pembiayaan lnfrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan, Eko D. Heripoerwanto mengatakan, sejumlah program kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan yang saat ini telah berjalan antara lain adalah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan (SBUM), dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Eko menjabarkan, sepanjang 2015 hingga 2018, pihaknya telah menyalurkan FLPP untuk MBR sebanyak 216.660 unit rumah, dan bantuan SSB sebanyak 558.848 unit rumah.

"Sementara di tahun 2019, yakni per 23 Desember 2019 kemarin, penyaluran bantuan FLPP mencapai sebanyak 77.564 unit dan bantuan SSB sebanyak 99.907 unit," kata Eko di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 26 Desember 2019.

Penyerapan FLPP hingga mencapai sebanyak 77.564 unit tersebut, diketahui telah melampaui penyerapan FLPP yang ditetapkan pada 2019, yakni sebesar 68 ribu unit.

Sementara untuk target pada 2020 mendatang, Eko mengatakan pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk FLPP sebesar Rp11 triliun, guna memfasilitasi pembiayaan bagi 102.500 unit rumah.

Di sisi lain, anggaran untuk SSB juga dialokasikan sebesar Rp3,8 miliar, yang akan digunakan untuk pembayaran akad dari pembiayaan perumahan di tahun-tahun sebelumnya.

Alokasi pembiayaan SBUM pun dialokasikan sebesar Rp600 miliar, untuk memfasilitasi 150 ribu unit rumah. Sedangkan untuk Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), mencapai sebesar Rp13,4 miliar untuk memfasilitasi 312 unit rumah.

"Target itu dapat ditingkatkan sesuai kemampuan pasar hingga maksimal kurang lebih sebanyak 50 ribu unit. Hal ini dikarenakan BP2BT berasal dari pinjaman utang luar negeri, yang kenaikan target output dan anggaran tidak memerlukan persetujuan DPR," ujarnya.

Diketahuinya, berdasarkan status per 23 Desember 2019, saat ini terdapat 19 Asosiasi Pengembang Perumahan serta 13.618 Pengembang Perumahan, yang telah terdaftar di dalam pengelolaan Sistem Informasi Registrasi Pengembang (SIRENG).

SIRENG merupakan cikal bakal penerapan akreditasi dan registrasi asosiasi pengembang perumahan, serta sertifikasi dan registrasi pengembang perumahan (ARSAP4) sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 24/PRT/M/2018, di mana seluruh pengembang harus terakreditasi dan teregistrasi dan seluruh asosiasi pengembang harus tersertifikasi dan teregistrasi.