Upah Minimum 2020 Naik, Harapan Baru Pekerja Bisa Beli Rumah

Aktivitas pembangunan perumahan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Kenaikan rata-rata Upah minimum Provinsi dan UMK dan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di kisaran 8.51  persen tahun depan diproyeksi bakal bikin industri properti bergeliat. Kebijakan itu dinilai merupakan harapan baru bagi para pekerja untuk bisa membeli rumah idaman. 

Head of Marketing Rumah.com Ike Hamdan menjelaskan, saat ini permasalahan orang dalam untuk membeli rumah salah satunya adalah uang muka (Down payment/DP), apalagi dengan gaji minimum. 

Karenaynya, kenaikan rata-rata UMK di kisaran 8.51 persen diharapkan bisa dimanfaatkan oleh kaum pekerja untuk mulai memikirkan membeli rumah daripada hanya digunakan untuk membayar kontrakan atau sewa kamar kostan. Dengan demikian kemungkinan mengumpulkan DP itu lebih cepat. 

"Jika mau berhemat dan menabung, maka selisih kenaikan upah yang rutin dikumpulkan akan bisa dijadikan DP untuk membeli rumah,” jelas Ike dikutip dari keterangannya, Senin 23 Desember 2019. 

Ike menjelaskan, jika membandingkan data harga rumah (Median Asking Price Oktober 2019) dari Rumah.com Property Index terhadap UMK 2020. Di beberapa Kabupaten/Kota di Indonesia yang telah memutuskan kenaikan UMK-nya masing-masing, menunjukkan adanya rasio harga rumah terhadap UMK yang cukup bervariasi. Selain itu juga menunjukkan adanya kemampuan pekerja untuk membeli rumah di wilayah tersebut.

Data tersebut menunjukkan bahwa Kabupaten Karawang misalnya, yang menjadi sorotan karena menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Indonesia. Ternyata mengalami kenaikan harga properti yang juga sangat tinggi, bahkan tertinggi dibanding daerah lain. Namun, secara rasio sebenarnya harga properti di Karawang masih cukup terjangkau rasio terhadap upah dibanding daerah-daerah lainnya di Indonesia. 

Catatan khusus untuk Karawang, melihat kenaikan harga yang tinggi diiringi potensi kenaikan yang masih cukup tinggi melihat rasio terhadap UMK maka potensi kenaikan properti masih akan terjadi. Apalagi Karawang semakin berkembang dengan infrastuktur seperti Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated yang mulai dioperasikan pada 15 Desember 2019 kemarin dan Jalan Tol Jakarta Cikampek II Selatan yang saat ini sudah mulai dibangun. 

Sementara itu, di kota-kota provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur, ternyata kenaikan harga properti masih rendah. Bahkan di Sidoarjo harga properti turun dibanding tahun lalu. Padahal kenaikan upah minimum cenderung seragam di angka 8.51 persen. 

Namun, jika dilihat rasio harga properti terhadap UMK memang kebanyakan sudah cukup tinggi. Di Surakarta dan Yogyakarta misalnya, rasio harga properti hampir mencapai lima kali lipat terhadap UMK. 

Ike menambahkan, bagi para pekerja dengan upah minimum, memiliki rumah bukanlah hal yang tidak bisa diwujudkan. Setelah mereka berhasil mengumpulkan uang Dt dengan berhemat dan menabung, langkah selanjutnya adalah mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR). 

Hal itu dimungkinkan, apalagi sekarang Bank Indonesia sudah memperbolehkan bank untuk memberikan uang muka hingga nol persen atau setidaknya 10 persen untuk rumah pertama. Jadi, dengan upah minimum, kesempatan untuk punya rumah sangat terbuka.

Pekerja dengan upah minimum lanjutnya disarankan mencari bank yang menawarkan bunga KPR terendah karena hal tersebut tentu akan memudahkan membayar cicilan bunga. 

"Jika penghasilan ternyata masih tidak cukup untuk mengajukan KPR, ada pilihan KPR subsidi yang bisa diajukan. Terlebih jenis kredit ini memang khusus ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” jelas Ike. 

KPR subsidi sangat sesuai bagi para pekerja dengan upah minimum karena harga rumah relatif lebih murah, bunga flat 5 persen, dan jangka waktu peminjaman hingga 20 tahun. 

Syarat mengajukan KPR jenis ini adalah gaji pemohon maksimal Rp 4 juta untuk membeli rumah dan gaji maksimal Rp 7 juta untuk membeli apartemen. Selain itu, jenis KPR ini hanya dikhususkan bagi pemohon yang belum pernah memiliki rumah.

Untuk pilihan hunian yang disarankan bagi para pekerja dengan upah minimum adalah jenis rumah tapak. Meski pun harga rumah tapak dan apartemen meningkat bersama sepanjang 2018, namun harga rumah tapak masih lebih terjangkau bagi mereka. 

Menurut data Rumah.com Property Index harga rumah tapak di bulan Oktober 2019 berada pada kisaran Rp15 juta rupiah per meter persegi sedangkan apartemen di kisaran Rp24 juta rupiah per meter persegi. 

Memasuki 2019, harga apartemen sempat mengalami penurunan bersamaan dengan banyaknya suplai hunian yang baru dipasarkan. Sepanjang 2019 ini indeks harga rumah tapak dan apartemen memiliki korelasi yang negatif, artinya preferensi terhadap salah satu hunian akan menurunkan yang lain.

Alternatif lainnya adalah hunian yang berbasis transportasi publik dan menerapkan konsep pembangunan berupa Transit Oriented Developmnent (TOD). Konsep tersebut saat ini banyak digunakan oleh para pengembang untuk menjadi salah satu daya tarik utama kepada konsumen. 

"Apalagi pemerintah juga sedang gencar mendorong pengembangan hunian berbasis TOD ini," tambahnya. 

Meski pun memiliki cakupan yang terbatas, area sekitar stasiun merupakan wilayah yang paling diincar oleh para pengembang, dan cenderung dibangun vertical untuk memaksimalkan kapasitas.

Hal ini diwujudkan dalam bentuk apartemen TOD yang dibangun oleh kerja sama beberapa BUMN seperti misalnya LRT City, Perumnas Mahata, dan Wika Solterra yang banyak dipasarkan di tahun 2019. Bahkan, MRT dan PT KAI baru saja mencapai MOU untuk membentuk joint venture pengelolaan stasiun dan pembangunan TOD di Jabodetabek.

“Para pekerja dengan upah minimum memiliki kesempatan yang setara untuk membeli rumah. Dengan menabung secara rutin atau menyisihkan pendapatan tambahan seperti bonus dan lain-lain dengan jumlah yang signifikan mereka bisa mulai memiliki rumah," ungkapnya.  

"Berbagai fasilitas KPR dan pilihan hunian juga bisa dimanfaatkan mereka. Pemangku kepentingan properti harus bersama-sama memberikan kesempatan bagi para pekerja dengan upah minimum untuk bisa memiliki rumah,” tambahnya.