Menkeu Sri Masih Pikir-pikir Ganti Rugi Beras Bulog yang Turun Mutu

Ilustrasi beras Bulog
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku masih belum bisa merealisasikan permintaan Badan Urusan Logistik (Bulog), untuk mengganti rugi 20 ribu ton cadangan beras pemerintah (CBP) yang telah turun mutu. Beras disposal itu karena mengendap bertahun-tahun di gudang Bulog.

Dia menegaskan, Kementerian Keuangan harus melihat kembali terlebih dahulu berbagai mekanisme aturan dan prosedur ganti rugi selisih bayar, yang telah Bulog lakukan untuk membeli CBP tersebut dari petani sejak 2017. Dia pun belum mau menentukan maksimal besaran ganti rugi yang akan disiapkan pemerintah.

"Nanti saya lihat kepada mekanisme aturan dan prosedur yang diperlukan untuk itu. Nanti saya lihat dulu, kasus, mekanisme, landasannya," tegas dia di kantornya, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2019.

Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso memastikan, akan melelang 20 ribu ton CBP yang telah dinyatakan disposal. Penetapan itu berdasarkan hasil laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta rekomendasi Kementerian Pertanian. 

Lelang itu dilakukan lantaran dia enggan mengartikan disposal sebagai membuang beras yang telah turun mutu sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2018. Disposal itu menurutnya, diartikan sebagai melepas CBP dari gudang Bulog yang telah mengendap lebih dari satu tahun dan kualitasnya sudah turun.

Terkait waktu lelangnya, dia belum bisa menetapkan karena bergantung dari kepastian menteri keuangan untuk memberikan ganti rugi dari selisih turunnya harga jual. Selisih harga tersebut antara yang dibeli oleh Bulog pada 2017, dengan harga jual lelang yang di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).