Investasi Dipersulit, Lotte Minta Pemkab Malang Pelajari Inpres
- VIVAnews/Lucky Aditya
VIVA – PT Lotte Grosir Indonesia meminta Pemerintah Kabupaten Malang mempelajari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo pada 22 November 2019 lalu.
Kuasa perwakilan PT Lottte Grosir Indonesia di Malang Punto Wijoyo berharap, Inpres Nomor 7 Tahun 2019 membuat Pemkab Malang membuka lebar jalan investasi bagi perusahaan. Sebelumnya, rencana pembangunan Lotte Grosir di Jalan Mondoroko, Singosari, Malang sempat terhambat persyaratan IMB, HO, dan Izin Usaha Toko Modern (IUTM).
Punto menyebut, segala proses administrasi telah dijalankan hampir 80 persen. Namun, karena proses IMB belum keluar pendirian bangunan gagal dilakukan. Padahal, dia mengklaim nilai investasi yang dilakukan oleh PT Lotte Grosir Indonesia di Kabupaten Malang sebesar Rp300 miliar. Rencananya, grosir di Malang bakal menjadi grosir ke-35 di Indonesia.
"Kami berharap dengan Inpres ini jalan investasi ke Pemkab terbuka lebar. Diharapkan Pemkab Malang segera melakukan revisi Perda. Semoga dengan keluarnya Inpres memperlancar investasi kami," kata Punto, Rabu, 11 Desember 2019.
Punto menyebutkan, alasan Pemkab Malang menolak investasi PT Lotte Grosir Indonesia karena terganjal Perda Kabupaten Malang nomor 3 tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional Serta Penataan dan Pengendalian Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
"Alasannya jarak pasar tradisional dan toko modern tidak boleh kurang dari 1.500 meter sedangkan grosir kami jaraknya 1.900 meter dari sini sebenarnya aturannya tidak berlaku. Apalagi kami bukan ritel tapi grosir. Sebenarnya ada penanaman modal asing lainnya yang justru jaraknya cukup dekat dengan pasar tradisional. Jarak kami masih aman sesuai aturan," ujar Punto.
Punto mengungkapkan, atas berbagai kendala investasi ini pihaknya berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada November lalu. Surat itu memang tak mendapat balasan, tapi beberapa hari kemudian Presiden Jokowi mengeluarkan Inpres Nomor 7 Tahun 2019. Hal ini disambut baik oleh perusahaan asal Korea Selatan itu.
"Dengan surat PT Lotte Grosir Indonesia ke Presiden, bapak presiden sangat mengapresiasi dengan Inpres yang di keluar pada 22 November 2019 kemarin. Kita masih berharap investasi di Malang bila tetap dipersulit kami akan mencari daerah lain. Karena di daerah lain Lotte Grosir tidak pernah ada persoalan seperti di Malang," tutur Punto.
Punto mengungkapkan, PT Lotte Grosir Indonesia ingin berinvestasi di Malang karena memiliki ratusan UMKM. Pelaku UMKM pun beberapa di antaranya telah diajak untuk berkontribusi pada Lotte Grosir. Selain itu, PT Lotte Grosir Indonesia di Malang telah melakukan rekrutmen ratusan pegawai.
"Kita tidak pasif kita ngurus sudah satu tahun, kita kan tergantung kebijakan Pemkab. Kita masih pikirkan, tapi kita berharap masih berinvestasi di Malang. Lotte tiap mau investasi melakukan survei. Beberapa di antaranya, jumlah penduduk lokasi yang strategis, apalagi kita siap bekerjasama dengan UMKM," kata Punto.