Di Sidang, Najib Razak Beberkan Uang Yang Dihamburkan untuk Istrinya

Mantan Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Tun Razak
Sumber :
  • YouTube/ Worldofbuzz

VIVA – Eks Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak menghabiskan biaya sebesar RM466.330 atau setara Rp1,8 juta untuk membeli jam tangan mewah sebagai hadiah ulang tahun untuk istrinya, Rosmah Mansor. Hadiah tersebut dibeli di butik Chanel di Honolulu, Amerika Serikat pada 22 Desember 2012.

"Pembelian di Chanel Honolulu adalah sebuah jam tangan yang saya beli sebagai hadiah untuk ulang tahun istri saya pada bulan Desember," kata Nazib dalam sidang, seperti dikutip The Star, Senin 9 Desember 2019.

Mantan PM berusia 66 tahun tersebut tengah menjalani sidang kasus korupsi dana negara 1MDB. Dia bersaksi dalam sidang, yang membahas tentang dua transaksi kontroversial yang dilakukannya menggunakan kartu kredit. Transaksi kedua adalah sebesar RM 127.017 di Shangri-La Hotel Bangkok pada Januari 2015.

"Mengenai transaksi Shangri-La, tepat setelah perjalanan saya ke Kota Bharu untuk memeriksa situasi banjir di sana. Saya melanjutkan liburan pribadi saya di Bangkok, di mana saya terbang langsung dari Kota Bharu," ujar Najib.

“Meskipun ini adalah perjalanan pribadi, saya mengambil kesempatan untuk bertemu dengan mitra saya, (Perdana Menteri Thailand) Prayut Chan-o-cha, untuk membahas bagaimana pemerintah Thailand akan dapat membantu kami dengan situasi banjir yang buruk, " imbuhnya.

Najib mengatakan uang yang ia habiskan di Shangri-La mencakup masa tinggalnya dan juga dari staf pendukung yang menemaninya, termasuk biaya tak terduga dan biaya yang diperlukan selama perjalanan.

“Adalah hak saya untuk mengklaim pengeluaran dari pemerintah mengingat saya bekerja dalam perjalanan saya. Namun, saya memilih untuk menanggung biaya karena saya tidak ingin memperumit masalah dan saya menjalankan kebijaksanaan saya," katanya.

Saat ini, Najib tengah menghadapi tujuh dakwaan di antaranya tiga untuk pelanggaran kepercayaan kriminal, satu untuk penyalahgunaan kekuasaan dan tiga untuk pencucian uang yang melibatkan dana SRC International Sdn Bhd total RM42 juta.