Tol Layang Japek Siap Operasi, Jasa Marga: Batas Kecepatan 60 Km/jam

Jalan Tol Layang Jakarta Cikampek.
Sumber :
  • VIVAnews/Dusep Malik

VIVA – Menteri Perhubungan Budi Karya pada Minggu siang, 8 Desember 2019 melakukan kunjungan langsung ke proyek jalan tol Jakarta-Cikampek II atau eleveted. Ini dilakukan untuk memastikan kesiapan tol jelang libur Natal dan Tahun Baru 2020.

Dalam kunjungan itu, Menhub didampingi Kakorlantas Polri Irjen Istiono, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono, dan Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk Desi Arryani.

Desi mengungkapkan, dalam pengoperasian jalan tol Jakarta-Cikampek II ini pihaknya telah mengusulkan kendaraan yang dapat melalui jalur tersebut adalah kendaraan Golongan I non-bus.

Selain itu, dalam pengoperasian nanti, Desi juga mengusulkan untuk kecepatan kendaraan dapat dibatasi dan menganjurkan kecepatan kendaraan maksimal yaitu 60 km/jam. 
 
"Batas kecepatan yang dianjurkan adalah maksimal 60 Km/jam demi alasan keamanan," jelas Desi seperti dikutip dari instagram resmi Jasa Marga @official.jasamarga pada Minggu 8 Desember 2019.

Sementara itu, setelah melihat kesiapan jalan tol layang tersebut, Budi Karya memastikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II dapat digunakan oleh masyarakat jelang libur Nataru.

"Tentunya setelah tahap finalisasi pekerjaan berupa penghalusan jalan dan kelengkapan perambuan dipastikan selesai demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan," ujarnya.