Jokowi Angkat Luky Alfirman Jadi Anggota Dewan Komisioner LPS
- Dokumentasi Kementerian Keuangan
VIVA – Presiden Joko Widodo mengangkat Luky Alfirman menjadi Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang baru. Luky sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan.
Pengangkatan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 78/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS terhitung mulai tanggal 2 Desember 2019.
Dikutip dari keterangan resmi LPS, setelah menerima Keppres dari menteri keuangan, Luky Afirman resmi menjadi Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner LPS yang baru.
Jokowi juga memberhentikan dengan hormat Robert Pakpahan sebagai Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner LPS yang telah memasuki masa pensiun. Dengan demikian, susunan Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru adalah:
1. Ketua Halim Alamsyah
2. Kepala Eksekutif Fauzi Ichsan
3. Anggota non Ex-officio Didik Madiyono
4. Anggota (Ex-Officio Kemenkeu) Luky Alfirman
5. Anggota (Ex-Officio Bank Indonesia) Erwin Rijanto
6. Anggota (Ex-Officio OJK) Heru Kristiyana