DPR Ingatkan Erick Thohir, PMN Jangan Buat Bayar Gaji Karyawan BUMN

Menteri BUMN, Erick Thohir.
Sumber :
  • VIVAnews/Arrijal Rachman

VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan jajarannya mendapat sejumlah kritikan para anggota Komisi VI DPR RI dalam rapat kerja perdananya, Senin 2 Desember 2019. Kondisi mulai memanas usai pemaparan berbagai Direktur Utama BUMN yang hadir, karena mendapat Penyertaan Modal Negara atau PMN.

Paparan pertama disampaikan oleh petinggi PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kemudian dilanjutkan oleh PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN). Namun, presentasi kedua BUMN tersebut tidak selesai karena sudah dihujani interupsi. 

Selain bahan yang tidak lengkap dan berkasnya tidak diserahkan ke DPR, PT PANN juga menjadi menjadi sorotan karena hanya menjelaskan persoalan restrukturisasi utang karena perusahaan ini sudah cukup sulit untuk hidup. 

"Karena perusahaan ini memang dying (sekarat) sejak 1994," ujar Direktur PT PANN, Hery Soewandi di hadapan anggota DPR.

Dia mengatakan sejak 1994 perusahaan ini terus berjuang untuk mengurangi kondisi modal yang kurang baik atau equity-nya negatif. Hery juga berharap PT PANN bisa kembali bankable agar bisa kembali berjaya seperti di masa lalu.

Lebih lanjut, para anggota DPR pun kembali mulai menginterupsi. Anggota Komisi VI, Rieke Diah Pitaloka mengatakan, BUMN yang sakit seharusnya ditutup saja.

"Kalau memang perusahaannya dying ya asetnya diambil negara saja. Kalau tutup ya tutup, mendingan buat BUMN lain kalau ada PMN. Kita punya tugas konsistusional politik yaitu pengawasan, mengoreksi kebijakan yang kiranya lebih baik di BUMN," kata dia.

Dia juga menegaskan agar PMN jangan sampai digunakan oleh BUMN 'sakit' untuk membayar gaji karyawan. Sehingga anggaran negara menjadi tidak produktif.

"Jangan sampai nanti kita kasih PMN itu hanya untuk bayar gaji saja," ketus dia.