14 Tahun Jadi Wacana, Underpass Bulak Kapal Bekasi Tak Juga Dibangun

Lokasi pembangunan Underpass Bulak Kapal.
Sumber :
  • Dani/VIVAnews.

VIVA – Sudah belasan tahun proyek pembangunan Underpass Bulak Kapal, Bekasi Timur, Jawa Barat, belum juga terealisasi hingga kini.

Proyek  ini rencananya akan dibangun melalui bantuan keuangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Kementerian PUPR itu masih terkendala lahan.

"Pembebasan lahan masih tersisa 20 persen lagi untuk memaksimalkan pembangunan underpass dan fly over. Memang perencanaan ini sudah terlambat, karena dicanangkannya sudah sejak 2005," kata Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi, Jumhana Luthfi, Kamis 28 November 2019.

Untuk bisa selesai, kata Luthfi, pada 2020 sudah diusulkan anggaran Rp5 miliar yang bersumber dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kota Bekasi.

Meski begitu, Luthfi mengaku, uang sebesar itu dianggap tidak cukup, lantaran sejatinya proyek itu membutuhkan anggaran Rp20 miliar.

"Untuk pengerjaan fisik itu nanti bersumber dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Kementerian PUPR. Sementara, untuk kekurangan dari lahan yang harus dibebaskan bisa dilakukan pembangunan secara paralel," kata Luthfi.

Sayangnya, Luthfi sendiri belum bisa memastikan waktu pengerjaan pembangunan proyek tersebut dimulai. Rapat terakhir pengerjaan akan dimulai pada 2020 mendatang. 

Menurut dia, pembangunan Underpass Bulak Kapal sendiri masuk dalam Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Bekasi.

Dalam pembangunan Underpass Bulak Kapal, Pemerintah Kota Bekasi membutuhkan lahan seluas 2 hektare. Adapun terdapat tiga kelurahan yang terdampak. Rinciannya adalah Kelurahan Duren jaya, Kelurahan Aren Jaya, dan Kelurahan Margahayu.