Kesal Kemudahan Berusaha RI Turun, Jokowi Minta Digenjot ke Posisi 40
- Dok, Biro Pers Media Istana
VIVA – Presiden Joko Widodo, kembali menyinggung peringkat easy doing of bussines atau kemudahan berusaha di Indonesia, yang posisinya stagnan.
Dia mengingatkan kembali, pada lima tahun lalu Indonesia ada di 120 kemudahan berbisnis. Lalu mulai 2018 naik drastis di posisi 72. Tetapi pada 2019, justru peringkat itu turun menjadi 73.
"Kita ingin ada sebuah kenaikan peringkat lagi, kemudahan bisnis di angka-angka peringkat 40," kata Presiden Jokowi, dalam sambutan rapat kabinet terbatas, di kantornya, Jakarta, Kamis 21 November 2019.
Maka ia menekankan kembali, adanya perbaikan pada aturan dan birokrasi. Regulasi yang menghambat, diminta dicermati untuk dipangkas sehingga berinvestasi di Tanah Air lebih mudah lagi.
Birokratisasi juga, lanjut dia, harus tidak berbelit-belit. Dengan begitu, investor bisa semakin mudah ketika ingin menanamkan modalnya.
"Solusi yang kita kerjakan tak boleh sepotong sepotong," katanya.
Untuk itu, ia meminta Menko Perekonomian dan Menko Kemaritiman dan Investasi, untuk bisa mengawal langkah-langkah reformasi ini. Juga para menteri, agar bisa mempelajari masalah-masalah yang ada di dalamnya.
Jokowi juga menegaskan, perizinan yang terintegrasi dari pusat sampai daerah, harus segera diwujudkan.
"Sehingga benar-benar kita bisa melihat bisa mengontrol bisa mengawasi proses-proses yang ada di mana berhentinya, di mana ruwetnya bisa kita kontrol dan kita awasi," katanya.