BPTJ Sebut Ada Subsidi Angkutan Umum di Jalan Berbayar Perbatasan

Kendaraan melintas di bawah alat electronic road pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan mewacanakan penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) ikut diterapkan pada jalan nasional di daerah perbatasan kawasan Jabodetabek pada 2020.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono mengatakan wacana kebijakan tersebut akan diterapkan dengan kebijakan lainnya untuk ciptakan keadilan bagi masyarakat.

Menurut dia, kebijakan tersebut nantinya juga diiringi kebijakan pemberian subsidi pada tarif angkutan umum bagi masyarakat yang melintas pada jalan nasional di perbatasan Ibu Kota Jakarta.

"Perlu dicatat ruas jalan yang diterapkan ERP tersebut akan ada subsidi tarif pada layanan angkutan umum. Jadi masyarakat akan merasa dicarikan solusinya, bukan hanya dibebani tapi ada solusi," tegas Bambang saat dihubungi VIVAnews.

Ia menuturkan, langkah penerapan ERP di jalan nasional perbatasan ini adalah respons pemerintah pusat melihat semakin macetnya jalan-jalan menuju Ibu Kota. Selain itu, kebijakan ganjil genap yang sudah diterapkan juga sementara.

"Jadi ini cara Pemerintah Pusat mencarikan kebijakan yang berkeadilan. Dan ganjil genap kemarin banyak kelemahan. Salah satunya mobil nomor ganjil lebih banyak berjalan dibanding genap dan itu ciptakan ketidakadilan," ujarnya.

Bambang menambahkan, kebijakan ini nantinya akan disiapkan secara pararel dengan pembuatan regulasi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP). Dan pembiayaan peralatan ERP akan menggunakan konsep Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).