Bappenas: Kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru Harus Netral

PLT Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVAnews.

VIVA – Pemerintah masih berfokus menggodok Peraturan Presiden yang ditargetkan akan rampung di akhir 2019 mendatang, guna memayungi pembentukan Badan Otorita Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur nanti.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa memastikan, pimpinan badan otorita ibu kota baru nanti akan dipimpin oleh seorang professional.

"Kalau kepala badan otoritanya kita ingin (dari kalangan) professional. Setidaknya posisi itu harus netral," kata Suharso di kantornya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 15 November 2019.

"Bisa saja (dari kalangan) ASN, dan bisa juga tidak dari ASN," ujarnya.

Kepala badan otorita di ibu kota baru nanti akan langsung berada di bawah Presiden Jokowi, karena posisinya cukup penting dan setara dengan menteri.

Dengan demikian, lanjut Suharso, proses pemilihannya pun tentunya harus melibatkan Presiden. "Bersama-sama Presiden kita putuskan. Karena itu kan di bawah Presiden," ujar Suharso.

Di dalam badan otorita juga akan ada dewan pengarah, yang berperan sebagai pihak internal auditor. Suharso mengatakan, dewan pengawas itulah yang nanti akan menjadi pengawas, supaya langkah badan otorita ini ?tidak bertentangan dengan UU yang berlaku.

"Ada dewan pengarah dan dewan pengawas. Keduanya ada agar langkahnya bisa 'on the right track'. Nanti kita juga akan ada pembahasan," kata Suharso.

"Payung hukum Badan Otorita Ibu Kota Baru ini ?adalah Perpres, tanpa perlu menunggu UU mengenai pemindahan ibu kota baru selesai dibahas di DPR. Namun langkah ini nanti tetap akan disampaikan ke anggota dewan," ujarnya.