Pemerintah Turunkan Suku Bunga KUR Jadi 6 Persen pada 2020
- VIVAnews/Arrijal Rachman
VIVA – Pemerintah memutuskan untuk menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat atau KUR menjadi sebesar enam persen per tahun mulai 1 Januari 2020. Sebelumnya, sejak Januari 2018, suku bunga KUR ditetapkan sebesar tujuh persen per tahun.
Selain itu, total plafon KUR juga ditingkatkan dari Rp140 triliun menjadi Rp190 triliun atau sesuai dengan ketersediaan anggaran pada APBN 2020, dan akan terus meningkat secara bertahap hingga Rp325 triliun pada 2024. Plafon maksimum KUR Mikro pun dilipatgandakan, dari semula Rp25 juta menjadi Rp50 juta per debitur.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM, mengatakan, kebijakan tersebut diambil dalam rangka mempercepat pengembangan UMKM di Indonesia.
"Kebijakan penurunan suku bunga KUR menjadi enam persen akan memperbanyak jumlah UMKM yang mendapatkan akses pembiayaan di sektor formal dengan suku bunga rendah," kata dia seperti dikutip dari siaran pers, Selasa, 12 November 2019.
Untuk sektor plafon KUR mikro sendiri, lanjut dia, selain perubahan plafon, total akumulasi plafon KUR Mikro untuk sektor perdagangan pun mengalami perubahan, dari semula sebesar Rp100 juta menjadi Rp200 juta. Sedangkan, untuk KUR Mikro sektor produksi tidak dibatasi.
“KUR ini didorong untuk semua sektor, tapi kita akan fokus membangun KUR berbasis kelompok atau klaster, karena akan lebih efisien untuk perekonomian,” tegas dia.
Sebagai informasi, perkembangan total realisasi akumulasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai 30 September 2019 sebesar Rp449,6 triliun dengan outstanding sejumlah Rp158,1 triliun.
Rasio kredit bermasalah atau non performing loan terjaga di kisaran 1,23 persen. Total debitur penerima KUR dari Agustus 2015 sampai 30 September 2019 mencapai 18 juta debitur dengan 12 Juta Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang tidak berulang.
Per 30 September 2019, penyaluran KUR sudah mencapai Rp115,9 triliun atau 82,79 persen dari target tahun ini yang sebesar Rp140 triliun, dengan total debitur KUR sebanyak 4,1 juta. Penyaluran KUR sektor produksi sampai 30 September 2019 mencapai 50,4 persen dari target minimal 60 persen.