Pemerintah Ingin TPPI Jadi Murni BUMN
- VIVAnews/Fikri Halim
VIVA – Pemerintah berencana untuk menjadikan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama atau TPPI sebagai Badan Usaha Milik Negara. Keinginan tersebut sebelumnya diusulkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan kepada Presiden Joko Widodo.
Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dengan menggelar rapat koordinasi bersama dengan Menteri BUMN Erick Tohir, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita hingga Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati.
Airlangga menilai, pada dasarnya, TPPI sudah bisa dikatakan sebagai BUMN karena mayoritas kepemilikan sahamnya akan dimiliki Pertamina, yakni sebesar 51 persen. Di sisi lain, pemerintah juga telah mengonversi utang TPPI menjadi saham sejak September 2019.
"Ini kita lihat dulu strukturnya, jadi kita bahas. Kan sudah menjadi bagian dari BUMN karena saham terbesarnya milik Pertamina. Nanti opsinya seperti apa kita lihat," kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Selasa, 5 November 2019.
Sejak konversi utang tersebut, saham pemerintah dalam TPPI memang telah meningkat dari 70 persen menjadi 95,9 persen. Adapun utang TPPI terhadap pemerintah yang dikonversi menjadi saham yakni berupa pokok multiyears bond sebesar Rp2,62 triliun dan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2019.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, keputusan TPPI menjadi BUMN akan diumumkan oleh Airlangga dalam waktu dua pekan lagi. Pemerintah dikatakannya masih akan meninjau secara mendalam proses restrukturisasi perusahaan tersebut.
"Pokoknya, prosesnya akan berjalan restructuring segala, tapi nanti menunggu beliau dalam dua minggu. Kami enggak bisa informasi apa-apa, mohon maaf," tutur Erick.