Setoran Pajak di Semua Sektor Ekonomi Merosot

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum mau membuka secara keseluruhan data penerimaan pajak setelah dilantiknya dia oleh Presiden Joko Widodo sebagai menteri keuangan kembali dalam Kabinet Indonesia Maju pada Oktober 2019. 

Meski begitu, dia mengatakan bahwa, per September 2019, realisasi penerimaan pajak berdasarkan sektornya mengalami pelemahan secara keseluruhan. Akibat dampak lemahnya perekonomian global yang disebabkan oleh melambatnya volume perdagangan dunia.

"Penerimaan pajak setiap sektor alami pelemahan karena pelemahan ekonomi. Artinya saat perusahaan alami tekanan dan revenue menurun, pembayaran pajak mereka turun," kata dia di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 4 November 2019.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, sektor usaha industri pengolahan hingga akhir September 2019 mencatat realisasi penerimaan sebesar Rp245,6 triliun dengan sumbangannya sebesar 29,2 persen dari total penerimaan pajak. Angka tersebut tumbuh negatif 3,2 persen, padahal pada periode yang sama tahun lalu mampu tumbuh 11,7 persen.

Kemudian realisasi penerimaan sektor perdagangan hingga akhir September 2019 sebesar Rp176, 2 triliun, menyumbang 21 persen dari total penerimaan pajak. Sektor usaha itu hanya tumbuh 2,8 persen, jauh lebih rendah dari periode tahun lalu yang tumbuh 25,8 persen.

Penerimaan dari sektor jasa keuangan dan asuransi mencapai Rp120, 6 triliun atau menyumbang 14,4 persen dari total penerimaan pajak. Sektor usaha tersebut hingga akhir September 2019 tumbuh 4,9 persen, lebih rendah dari kinerja September 2018 yang mampu tumbuh 9,5 persen.

Sementara itu, penerimaan pajak dari sektor konstruksi dan real estate hingga akhir September 2019 senilai Rp56, 2 triliun. Capaian tersebut tumbuh negatif sebesar 1,2 persen, sedangkan pada September 2018 mampu tumbuh 11,9 persen.

Terburuk dari sektor pertambangan karena hingga akhir September 2019 mencatat penerimaan hanya senilai Rp43,2 triliun. Tumbuh negatif 20,6 persen dan jauh lebih rendah dari kinerja optimal pada September 2018 yang tumbuh hingga 69,9 persen

"Dari sektor pertambangan dapat terlihat perusahaan mengalami tekanan dan revenue mereka menurun yang akhirnya membuat pembayaran pajak mereka turun," ungkap Sri. 

Adapun sektor usaha transportasi dan pergudangan menjadi satu-satunya jenis usaha yang masih mengalami peningkatan penerimaan, yakni mencapai Rp36, 3 triliun atau tumbuh 18,9 persen secara tahunan. Realisasi pertumbuhan sektor transportasi dan pergudangan ini lebih tinggi dari tahun lalu yang mencapai 12,6 persen.