Iran Potong Jari Pencuri, Amnesty International Kecam Keras
- bbc
Lembaga Amnesty International mengecam pihak berwenang Iran karena memotong jari seorang pria yang dihukum karena kasus pencurian. Kelompok hak asasi itu mengatakan amputasi yang dilakukan di sebuah penjara di provinsi Mazandaran di wilayah utara negara itu, merupakan "bentuk penyiksaan yang menjijikkan".
Pejabat Iran mengatakan pria itu dinyatakan bersalah atas 28 perkara kasus pencurian. Hukum pidana Islam di Iran menyebutkan pencurian "pada kesempatan pertama" dapat dihukum dengan melakukan amputasi atas empat jari tangan kanan.
Otoritas Iran membela tindakan amputasi itu sebagai cara terbaik mencegah pencurian, walaupun diprotes berbagai organisasi hak asasi manusia internasional.
Namun demikian, sejumlah laporan menyebutkan praktik hukuman potong jari tangan seperti itu jarang terjadi.
Saleh Higazi, wakil pimpinan Amnesty International runtuk Timur Tengah dan Afrika Utara, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa "melukai dan mutilasi atas individu yang direncanakan sebelumnya bukanlah keadilan".
"Ini adalah serangan mengerikan terhadap martabat manusia. Reformasi atas hukum pidana Iran yang akan mengakhiri praktik berlebihan seperti ini sudah lama ditunggu."
Kantor berita Kementerian Kehakiman Iran, Mizan, menyebutkan hukuman ini digelar pada Rabu lalu di ibu kota provinsi Mazandaran, Sari. Pria yang dihukum potong jari tangan tidak disebutkan namanya.
Sistem hukum yang diterapkan di Republik Islam Iran didasarkan pada tafsir yang ketat atas hukum Syariah.
Pada Januari 2018 lalu, pihak berwenang di wilayah Timur Laut Iran telah mengamputasi tangan seorang pria berusia 34 tahun yang dihukum karena mencuri domba.
Hukuman serupa juga dipraktikkan di Arab Saudi, Nigeria, dan Somalia.
Pemerintah Iran secara luas dikritik oleh sejumlah kelompok hak asasi manusia pada tahun lalu karena mencambuk seorang pria yang dihukum karena mengonsumsi alkohol saat dia masih remaja lebih dari 10 tahun sebelumnya.
Pada Februari tahun ini, AS dan kelompok-kelompok hak asasi manusia menyatakan kemarahan setelah Iran mengeksekusi dua remaja pria karena dituduh melakukan pemerkosaan.
Amnesty International mengatakan saat ini Iran telah mengeksekusi hampir 100 orang remaja sejak 1990 - jumlah tertinggi di antara negara di mana pun.