Jadi KEK Pariwisata, Likupang Mulai Dibangun November 2019

Pantai Pall Likupang Sulawesi Utara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agustinus Hari Kontributor Manado

VIVA – Tanjung Pulisan di Likupang, Minahasa Utara, telah resmi ditetapkan sebagai salah satu Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Pariwisata oleh pemerintah pada 15 Agustus lalu.

Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi Kementerian Pariwisata RI, Henky Manurung memastikan, proses pembangunan dan pengembangan Likupang sebagai KEK Pariwisata itu baru akan dimulai pada kabinet pemerintahan baru, yakni sekitar November 2019.

"Dari kelima KSP (Kawasan Khusus Pariwisata) kecuali Danau Toba dan Borobudur, kita sudah punya Mandalika dan Likupang sebagai KEK-nya," kata Henky di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis 17 Oktober 2019.

Mengenai alasan pemerintah menjadikan Likupang sebagai salah satu prioritas KEK Pariwisata, Henky memastikan bahwa tempat itu merupakan kawasan terbaik untuk berinvestasi.

"Dengan perizinan yang sangat mudah, siap bangun, tanpa ada lagi yang namanya uang di atas meja atau di bawah meja dan OTT (operasi tangkap tangan) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujar Henky.

Karenanya, Henky pun mengajak semua pihak, termasuk pihak pengembang dan perbankan, untuk ikut berkontribusi dan bersama-sama membangun kawasan Likupang tersebut.

Tujuannya tak lain adalah, demi meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar, yang akan turut diajak serta dalam berbagai kegiatan usaha di KEK tersebut, sekaligus menjadikannya sebagai salah satu destinasi wisata unggulan.

"Karena kalau mau jujur, kami itu butuh kurang lebih hampir Rp200 triliun untuk sejumlah kawasan ekonomi khusus yang baru," ujarnya.

Diketahui, KEK Pariwisata Likupang di Minahasa Utara, Sulawesi Utara ini, ditetapkan masuk dalam lima destinasi superioritas dalam rapat terbatas pengembangan destinasi wisata prioritas di Istana Negara pada 15 Agustus lalu.

KEK Likupang ini diketahui memiliki luas 197,4 hektare, dengan pengusul, yakni PT Minahasa Permai Resort Development. Total nilai investasinya pun ditaksir mencapai angka Rp1,17 triliun untuk pengembangan kawasan dan Rp6 triliun untuk para pelaku usahanya.

Sementara itu, untuk proses pembangunannya, pihak Kemenpar memproyeksi bahwa kebutuhan tenaga kerjanya kurang lebih akan mencapai sekitar 65.300 orang.