Pemerintah Diminta Bikin Aturan Jelas Soal Vape, Ini Alasannya

Ilustrasi vape.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Semakin banyaknya pengguna rokok elektronik atau Vape ditegaskan harus diimbangi pemerintah dengan adanya aturan yang jelas mengenai hal itu. Sehingga pelaku usaha pun bisa menyesuaikan sesuai aturan yang berlaku

Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (Kabar) dan Pengamat Hukum, Ariyo Bimmo pun mendorong pemerintah untuk mengeluarkan aturan terkait tembakau alternatif. Dengan demikian, para pelaku usaha dapat menyesuaikan diri dengan aturan tersebut.

"Produsen harus bisa memperlihatkan tingkat compliance yang tinggi terhadap regulasi. Bagaimana kita mau patuh. Regulasinya belum ada," kata Ariyo dikutip dari keterangan resminya, Kamis 10 Oktober 2019. 

Aturan tersebut, lanjut dia, berisi poin-poin terkait peredaran tembakau alternatif di Indonesia. Salah satunya terkait batasan umur dalam penggunaan produk tembakau alternatif.

"Batasan umur diperketat, perlindungan konsumen," ungkapnya dia.

Sejauh ini, pelaku usaha masih dengan kesadaran sendiri menerapkan batasan umur bagi konsumennya. Hal tersebut yang terjadi di lapangan.

"Beberapa seller, kita punya ethic kalau kita menjual ke orang dengan informasi yang tidak benar ini barang bakal rusak namanya. dan pasar akan jatuh," ujar dia.

"Vape bukan untuk orang dewasa yang belum mulai mau merokok. Itu yang harus berulang ulang kita sampaikan ke masyarakat. Bukan untuk memulai (merokok)," imbuhnya.

Selain itu, dengan adanya regulasi, proses edukasi kepada masyarakat dapat dijalankan. Aturan tersebut juga perlu menunjuk sebuah lembaga yang melakukan riset khusus terkait tembakau alternatif, sehingga dapat diketahui dengan jelas dampaknya pada konsumen.

"Kemudian informasi. Harus ada nanti dalam aturan tersebut, pihak yang mengeluarkan informasi yang sahih. Kalau di Inggris Public Health of England itu. Tapi di Indonesia ini harus ada. Oke BPOM, tapi harus berdasarkan riset ya. Jangan dia bikin survei, atau berdasarkan laporan," katanya.

Sementara Produsen Liquid Vape, Eko HC mengatakan vape atau rokok elektrik merupakan potensi industri 4.0 yang sangat menarik dan memiliki proyeksi yang besar. Namun, memang perlu adanya rancangan aturan atau regulasi yang mendukung untuk melegakan industri tersebut.

“Prinsipnya kita mau selamatkan masyarakat dan ada industri yang bisa menopang perekonomian negara,” kata Eko.

Menurut dia, pembuatan liquid vape ini terus mengalami peningkatan yang sangat luar biasa meskipun home industri. Misal, para peracik liquid yang memulai dari 100 botol berkembang terus menjadi hingga 10.000 dan seterusnya.

“Ini luar biasa peningkatannya bagi perekonomian negara sehingga perlu disupport, karena pertumbuhannya terlihat sekali signifikan dan sangat cepat,” jelas dia. (dum)