Didik Madiyono Diangkat sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS
- LPS
VIVA – Presiden Joko Widodo mengangkat Didik Madiyono sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Pengangkatan Didik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 56/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS.
Dikutip dari keterangan tertulis LPS, Senin 7 Oktober 2019, terhitung mulai 2 Oktober 2019, Didik resmi menjadi anggota Dewan Komisioner LPS yang baru. Dalam surat keputusan yang sama, Presiden Joko Widodo juga memberhentikan dengan hormat Destry Damayanti sebagai anggota Dewan Komisioner LPS.
Sebelum diangkat, Didik Madiyono merupakan pegawai LPS dan terakhir menjabat sebagai direktur eksekutif Riset, Surveilans, dan Pemeriksaan di LPS.
Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisioner LPS yang baru adalah:
Anggota merangkap Ketua : Halim Alamsyah
Anggota merangkap Kepala Eksekutif : Fauzi Ichsan
Anggota : Didik Madiyono
Anggota (ex-officio Kemenkeu) : Robert Pakpahan
Anggota (ex-officio Bank Indonesia) : Erwin Rijanto
Anggota (ex-officio OJK) : Heru Kristiyana