Sri Mulyani Geram Banyak Pejabat BUMN Ditangkap KPK

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Sumber :
  • VIVAnews/Fikri Halim

VIVAnews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati geram dengan banyaknya pejabat Badan Usaha Milik Negara atau BUMN yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurutnya, berbagai proyek yang banyak diberikan pemerintah ke BUMN, tidak sepatutnya membuat pejabat-pejabat tersebut terlena.

Berbagai proyek yang dikerjakan BUMN dan kemudian menjadi aset negara, dikatakannya, harus dikelola dengan baik sesuai kepentingan masyarakat. Sebab, Sri menegaskan bahwa aset negara maupun pembiayaan yang diberikan pemerintah supaya BUMN mampu mengerjakan berbagai proyek negara, berasal dari uang rakyat.

"Jadi, dengan bertambahnya volume APBN dan meningkatnya jumlah aktivitas BUMN, kita berharap bahwa seluruh profesional-profesional yang mengelolanya makin meningkatkan integritasnya, bukannya makin tergoda terhadap apa yang mereka lihat sebagai suatu aset atau kekayaan atau kekuasaan. Itu bukan uang kita, itu uang rakyat yang harus kita kelola," tutur Sri saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2019.

Di samping itu, lanjut dia, masyarakat Indonesia menaruh perhatian kuat terhadap persoalan korupsi. Bila pejabat BUMN tersebut tidak mau melakukan perubahan dalam memperlakukan berbagai aset negara secara benar, maka dikatakannya integritas berbagai BUMN akan terus terpuruk nantinya.

"Yang kita semua lini, keuangan negara, termasuk kekayaan negara yang dipisahkan seperti BUMN, sikap integritas itu merupakan suatu elemen yang amat penting, karena kita mengelola suatu aset dan keuangan negara yang sangat besar. Soalnya masyarakat, soal korupsi ini mereka bersatu, mereka antikorupsi. Jadi kita semua harus bisa meningkatkannya," tutur Sri.

Sebelumnya, KPK mengingatkan para petinggi BUMN dan Badan Usaha Milik Daerah menerapkan good corporate governance atau tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan roda bisnis perusahaan. Peringatan tersebut disampaikan KPK agar tidak ada lagi petinggi perusahaan pelat merah yang melakukan tindak korupsi dan dijerat oleh KPK.

KPK telah berulang kali menjerat petinggi BUMN. Teranyar, KPK menetapkan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia, Darman Mappangara, sebagai tersangka suap atas proyek baggage handling system (BHS) di PT Angkasa Pura Propertindo, anak usaha PT Angkasa Pura II.