Pergerakan Ponsel Masyarakat Bakal Jadi Sumber Data Metropolitan
- U-Report
VIVA – Pemerintah tengah mengkaji ulang definisi kota metropolitan di Indonesia. Itu dilakukan, guna menciptakan data komprehensif mengenai sebaran kota metropolitan, hubungannya dengan kota-kota yang berada di sekitarnya, hingga sebagai basis data penentuan batas wilayah kota metropolitan.
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menjelaskan, pendataan itu penting, supaya kebijakan pembangunan infrastruktur antarkota, khususnya di sektor transportasi bisa terhubung dengan baik antarpusat kota dengan kota-kota di sekitarnya.
"Misalnya untuk public transportation. Kan, public transportation itu akan lucu, kalau dikerjakan masing-masing secara terpisah. Karena, nantinya enggak nyambung, padahal public transportation kan dipakai untuk melayani orang yang commuting setiap hari dari kota-kota di luar kota inti menuju kota inti," kata dia di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis 3 Oktober 2019.
Cara pendataannya pun menarik. Kata Bambang, nantinya pemerintah akan menggunakan data pergerakan masyarakat yang bersumber dari ponsel pintarnya. Pergerakan itu akan terekam setiap harinya ketika mereka memasuki jam kerja maupun jam pulang kerja.
"Ketika ada orang tinggal di suatu kota luar bekerja di kota inti, kembali lagi kalau malam hari. Dengan pergerakan handphone tadi itu ketahuan, itu nanti kelihatan di big data. Kalau banyak sekali di Cikarang, kemudian di Karawang sedikit, oh berarti sampai di Cikarang. Tapi kalau Karawang banyak, itu berarti masuk metropolitan. Itu masih kita lihat datanya," tegas dia.
Meski begitu, dia memastikan, redefinisi ataupun pendataan ulang kota metropolitan tersebut tidak akan mengubah tatanan pemerintahan daerah yang ada. Namun, data tersebut akan semakin meningkatkan kerja sama antar pemerintah daerah dalam membangun infrastruktur kotanya.
"Jadi, bentuk integrasi dan bidang-bidang apa saja, yang pasti harus public transportation, air sama sampah, itu tiga utama yang barangkali kita utamakan. Bisa menggunakan APBD, untuk suatu sistem yang terintegrasi, meliputi semua daerah di wilayah metropolitan," ungkapnya. (asp)