Ini yang Buat Triawan Munaf Pede Ekraf Bakal Topang Ekonomi Nasional

Kepala Bekraf Triawan Munaf.
Sumber :
  • Arrijal Rachman/VIVAnews.com

VIVA – Badan Ekonomi Kreatif atau Bekraf mengungkapkan bahwa ekonomi kreatif atau ekraf, merupakan sektor utama yang akan mendorong perekonomian Indonesia di masa depan. Itu karena sumbangan ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Bruto atau PDB Indonesia mengalami peningkatan Rp100 triliun tiap tahunnya.

Kepala Bekraf, Triawan Munaf mengatakan, berdasarkan kajian Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi yang diolah dari data Badan Pusat Statistik, sumbangan ekonomi kreatif terhadap PDB 2018 yang sebesar Rp14.837,4 triliun, mencapai Rp1.105 triliun. Sementara itu, hingga akhir 2019 diperkirakan bertambah menjadi Rp1.210 triliun.

"Bagaimana kita enggak optimis karena sumbangan kita naik Rp100 triliun walau kita terhambat di ekonomi dunia. Tapi saya lihat ekonomi kreatif tumbuh terus. Enggak bisa lagi kita pasang sebelah mata," kata dia di Jakarta, Jumat, 27 September 2019.

Triawan menjelaskan, terus naiknya sumbangan ekonomi kreatif terhadap ekonomi Indonesia secara keseluruhan, tidak terlepas dari beragamnya produk-produk kreatif asli Indonesia yang tersebar di seluruh wilayah. Apalagi, teknologi digital saat ini mampu mengakomodasi pasar ekonomi kreatif.

"Semakin beragam budaya kita. Market place sudah tidak ada keterbatasan, mereka tuntut terus ada barang-barang sehingga kreasi dieksplorasi, dihasilkan, dihadirkan terus, di mix and match semua, luar biasa. Jadi orang bule yang datang ke sini mereka terkaget-kaget dengan kualitas kita," tuturnya.

Karena itu, lanjut dia, Bekraf akan semakin gencar mengakomodasi berbagai bentuk industri kreatif di Indonesia, baik mencakup makanan, fashion, film, hingga suvenir. Itu terbukti dengan hadir dan disahkannya Undang Undang Ekonomi Kreatif beberapa pekan lalu, supaya pergembangannya bisa terarah dan maksimal.

"Karena itu kita setelah berjalan cukup lama dari 2015 hingga berfungsi optimal 2016, sejak dulu kita gaji dirapel, gedung ngekos di Kementerian BUMN, tapi perkembangan ini enggak bisa dipandang sebelah mata dan kemarin akhirnya RUU Ekonomi Kreatif diketuk, ini menjadi payung hukum kita," tutur dia.