DPR Ketuk Palu UU APBN 2020, Ini Asumsi yang Disepakati

Ilustrasi sidang Paripurna DPR.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eduward Ambarita

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati Rancangan Undang Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 menjadi UU APBN 2020. Terdapat beberapa perubahan dari usulan RUU APBN 2020 yang diusulkan Presiden Joko Widodo saat menyampaikan nota keuangan pada 16 Agustus 2019.

Perubahan yang terjadi terletak pada asumsi perubahan harga minyak mentah Indonesia dari yang sebelumnya US$65 per barel menjadi US$63 per barel. Kemudian, lifting minyak bumi berubah dari sebelumnya 734 ribu barel per hari menjadi 755 ribu barel per hari.

"Kami menilai penetapan indikator tersebut cukup realistis, meskipun dinamika global yang tinggi masih akan terus menciptakan ketidakpastian bagi asumsi itu," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani saat menyampaikan pendapat akhir pengesahaan RUU APBN 2020 di DPR-RI, Jakarta, Selasa, 24 September 2019.

Adapun untuk asumsi makro lainnya, tidak mengalami perubahan. Pertumbuhan ekonomi tetap ditargetkan 5,3 persen, inflasi 3,1 persen, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat diperkirakan Rp14.400 per dolar AS, serta lifting gas bumi 1,19 juta barel setara minyak per hari.

"Asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen dalam suasana kecenderungan pelemahan ekonomi global akan cukup menantang dan menghadapi risiko ke bawah," tutur dia.

Dengan adanya perubahan asumsi makro tersebut, maka terjadi perubahan pada pendapatan dan pengeluaran negara, yakni mengalami kenaikan Rp11,6 triliun. Pendapatan ditargetkan Rp2.233,2 triliun, sedangkan usulan awal sebesar Rp2.221,5 triliun. Lalu, belanja negara menjadi Rp2.540,4 triliun dari usulan awal Rp2.528,8 triliun.
 
Setaranya perubahan kenaikan antara pendapatan dan belanja negara, maka target defisit anggaran tidak mengalami perubahan dalam APBN 2020. Defisit ditargetkan bisa terjaga rendah, yakni sebesar Rp307,2 triliun atau setara 1,76 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Pengendalian defisit anggaran 2020 dilakukan untuk menjaga kesinambungan fiskal serta memberikan ruang gerak yang lebih besar menghadapi risiko global serta dampaknya pada perekonomian nasional pada 2020," ujar Sri.

Pembiayaan defisit APBN 2020 dikatakannya akan bersumber dari pembiayaan utang Rp351,9 triliun, pembiayaan investasi negatif Rp74,2 triliun, pemberian pinjaman Rp5,1 triliun, kewajiban penjaminan negatif Rp600 miliar, dan pembiayaan lainnya Rp25 triliun

"Di penghujung periode pemerintahan saat ini, izinkan saya secara pribadi dan sebagai wakil pemerintah untuk menyampaikan terima kasih kepada para pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019 yang terhormat atas kerja sama selama ini dalam melaksanakan tugas kenegaraan," ungkap Sri.