Pindah Ibu Kota Negara, Pemerintah Anggarkan Rp2 Triliun
- Kementerian PUPR
VIVA – Pemerintah mengalokasikan dana mencapai Rp2 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2020 mendatang, guna mengakomodir program pemindahan Ibu Kota Negara.
Meski demikian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menjelaskan, total nilai anggaran itu terbagi ke dalam sejumlah kementerian, yang terlibat dengan rencana pemindahan Ibu Kota.
"Anggarannya sudah ada. Sekitar Rp2 triliun dan terbagi di beberapa kementerian," kata Bambang di Gedung DPR RI, Senayan, Senin 23 September 2019.
Saat ditanya kementerian apa saja yang dimaksudnya tersebut, Bambang pun enggan merincikannya lebih jauh.
Dia hanya menyebut bahwa ada sekitar lima sampai enam kementerian, yang akan memperoleh anggaran guna merealisasikan rencana pemerintah dalam pembangunan ibu kota baru tersebut. “Kementeriannya ada lima atau enam," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya bahwa estimasi anggaran pada program pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan, diestimasikan mencapai sebesar Rp466 triliun.
Pemerintah dikabarkan juga telah memiliki tiga model rencana pendanaan, yakni dari APBN (19,2 persen), dari pihak swasta (26,2 persen), dan melalui skema KPBU (54,6 persen).