Kompensasi Tumpahan Minyak, Pertamina Targetkan Selesai pada Desember
- Istimewa
VIVA – PT Pertamina mengaku telah memberikan kompensasi bagi masyarakat di daerah yang terdampak oil spill atau tumpahan minyak sumur migas lepas Pantai YYA-1 area Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ).
Ketua Tim 1 Penanganan Dampak Eksternal PHE ONWJ, Rifki Effendi, mengatakan, per 11 September 2019, sudah mulai dibayar kompensasi tahap awal pada warga terdampak di Karawang. Ditargetkan kompensasi clear pada akhir November atau awal Desember 2019.
"Sampai 19 September sudah delapan desa di Karawang Rp900 ribu per warga terdampak setiap bulan. Minggu depan mulai ke Bekasi dan Kepulauan Seribu," kata Rifki di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat 20 September 2019.
Selain itu, menurut Rifki, per 19 September 2019, Pertamina telah menyerahkan 2.401 buku tabungan dan ATM kepada warga yang terdampak.
"Kita harus hati-hati masalah pembayaran karena kita juga jumpai data yang enggak valid, mekanisme ini sudah di-review BPKP. Proses juga dikawal oleh tim Kejagung, kami juga ingin mengimbau agar ini dapat diteruskan ke masyarakat," ucapnya.
Rifki juga menjelaskan, pihaknya tengah menghitung formula final. Ada beberapa turunan untuk nelayan, budidaya ikan, dan lainnya.
"Kita sedang berproses menghitung formula final. Nelayan, pembudidaya ikan, pengolah pasar dan lainnya. Masing-masing field ini punya turunan lagi. Perhitungan final akan memperhitungkan jenis profesi," tuturnya.
"Paparan, kita minta bantuan tenaga ahli yang punya kompetensi seperti apa. Ini yang membuat perhitungannya memakan waktu. Dua bulan ke depan selesai. Nah, setelah itu kita akan dapat detail kompensasi berdasarkan profesi dan lain-lain," ujarnya.