Tambah Program, DPR Restui Kenaikan Anggaran Kemenko Maritim 2020

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG/Jefri Tarigan

VIVA – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, mendapat restu dari Badan Anggaran DPR, untuk mendapatkan tambahan anggaran senilai Rp79,25 miliar untuk Tahun Anggaran 2020.

Dengan begitu, pagu anggaran Kemenko Maritim 2020, senilai Rp350,7 miliar, dari yang semula sebesar Rp271,54 miliar.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan, usulan kenaikan anggaran tersebut ditujukan, karena selama ini banyak persoalan yang menjadi cakupan kerja kementeriannya banyak yang di luar program kerja, semisal terkait kebencanaan di sektor kemaritiman.

"Banyak juga kadang-kadang program ini, masalah kelautan memang baru lima tahun, ini kadang-kadang di luar program. Ini harus kita bantu untuk bisa jalan. Kemudian, kami juga penekanan ke human capital, khususnya masalah kelautan," tegas dia di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin 9 September 2019.

Berdasarkan pemaparannya, program Kemenko Kemaritiman pada 2020, berupa program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis, program koordinasi pengembangan kebijakan kemaritiman, hingga dukungan terhadap program prioritas nasional pada 2020.

Misalnya, pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan, infrastruktur dan pemerataan wilayah, nilai tambah sektor riil, industrialisasi, dan kesempatan kerja, ketahanan pangan, air, energi, dan lingkungan hidup, serta stabilitas pertahanan dan keamanan.

"Seperti misalnya menyangkut masalah penanganan pencemaran laut akibat oil spill di NTT (Nusa Tenggara Timur), perlu anggaran sendiri, karena terpaksa juga kota ikut pengadilan di Australia," tuturnya.

Sebagai informasi, besaran anggaran pada Tahun Anggaran 2020, jauh lebih tinggi dari besaran anggaran yang diperoleh pada 2019, sebesar Rp257,2 miliar. Serta pada 2018, sebesar Rp300,3 miliar. Meski begitu, realisasi serapan anggaran pada 2018, hanya mencapai 91,2 persen. (asp)