Raja Salman Akhirnya Cairkan Santunan Korban Craine Mekah Rp85 Miliar

Raja Salman dan Dubes RI Agus Maftuh
Sumber :
  • KBR Riyadh

VIVA – KBRI Riyadh telah menerima cek santunan Khadimul Haramain as-Syarifain Raja
Salman bin Abdulaziz Al Saud untuk para korban insiden jatuhnya crane pada musim haji 2015 di kompleks Masjidil Haram di Mekah, Saudi Arabia.

Cek senilai $US6,133 juta atau setara dengan 23 juta Riyal diserahkan oleh Penasihat Hukum
Deputi Konsuler Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi, Mohammad Alshammeri kepada Kordinator Perlindungan Warga KBRI Riyadh Raden Ahmad Arief di kantor Kementerian Luar Negeri, Riyadh.

Setelah diterimanya cek senilai Rp85,1 miliar (dengan kurs Rp14.150), Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengucapkan apresiasi sebesar-besarnya kepada Raja Salman dan Putra Mahkota Mohamad bin Salman atas empati dan perhatian kepada jemaah haji Indonesia korban musibah crane yang terjadi pada 11 September 2015 silam.

Dubes Maftuh langsung mengirim surat ucapan terima kasih kepada Raja Salman dan Putra Mahkota MBS. Surat yang sama juga dikirimkan kepada Gubernur Mekah Pangeran Khalid al-Faisal serta berbagai kementerian terkait di Arab Saudi, mulai Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi, Kementerian Dalam Negeri KSA, Kementerian Kesehatan KSA, Kementerian Keuangan KSA karena dianggap andil merealisasikan santunan korban crane ini.

Cek-cek tersebut berjumlah 35 lembar dan terdiri dari dua nominal. Pertama $US133.333
atau setara 500 ribu Riyal atau Rp1,8 miliar untuk korban luka berat dan kedua dengan nominal $US266.666,66 yakni setara 1 juta Riyal atau Rp3,7 miliar untuk korban meninggal dan korban cacat permanen. Sementara satu cek untuk korban luka berat masih perlu pencocokan data paspor dan secepatnya akan direalisasikan sehingga total menjadi lengkap 36 cek. 

KBRI Riyadh sebagaimana dikutip dari rilis persnya juga menyampaikan bahwa detail laporan disampaikan kepada Kementerian Luar Negeri RI untuk  selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan Kementerian Agama RI untuk finalisasi administratif terkait penyampaian dana santunan kepada para korban luka berat dan cacat permanen serta para ahli waris korban meninggal dunia. 

“Hampir tiap minggu para keluarga ahli waris di Indonesia menghubungi kami lewat Facebook, WA atau medsos yang lain mempertanyakan kapan realisasi santunan Raja Salman tersebut. Selalu kami jawab bahwa sejak kami mulai bertugas di KBRI Maret 2016 akan selalu prioritaskan untuk menyelesaikan kasus crane dengan melakukan upaya komunikasi dengan pemerintahan Kerajaan Arab Saudi," kata Dubes Maftuh Abegebriel. 

Dalam beberapa nota diplomatik yang diterima KBRI Riyadh dari Kementerian Luar Negeri Saudi dijelaskan bahwa sebenarnya penyelesaian pembayaran santunan Raja Salman untuk para WNI yang menjadi korban baru akan diberikan setelah selesainya proses fatwa waris dari masing-masing korban meninggal.

Namun akhirnya Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk memberikan kemudahan kepada
Indonesia dengan merealisasikan penyerahan cek tersebut sebelum selesainya finalisasi fatwa waris yang sekarang masih dipersiapkan oleh Kementerian Agama RI.

“Alhamdulillah, semua dilancarkan oleh Allah” kata Dubes yang juga pengajar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.  

Diketahui jatuhnya alat berat crane di Masjidil Haram terjadi pada Jumat 11 September 2015 menewaskan lebih dari 100 orang dan mencederai lebih 200 orang. Jemaah haji yang menjadi korban musibah crane berasal dari Indonesia, Pakistan, India, Bangladesh, Malaysia, Turki, Aljazair, Iran, Irak, Libia, Afghanistan dan Mesir.