Daya Beli Petani Naik Selama Agustus 2019

Ilustrasi petani.
Sumber :

VIVA – Badan Pusat Statistik mengungkapkan, daya beli petani pada Agustus 2019 masih terjaga. Itu tergambar dari masih naiknya Nilai Tukar Petani atau NTP pada bulan itu. NTP mengalami kenaikan 0,58 persen dari Juli 2019, sebesar 102,63 menjadi 103,22 pada Agustus 2019.

Kepala BPS, Suhariyanto menjelaskan, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat daya beli petani.

Kata dia, kenaikan NTP pada bulan itu dikarenakan indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,69 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,11 persen. Indeks harga hasil produksi pertanian lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian.

"Pada Agustus 2019 ini NTP adalah 103,22 kalau dibandingkan dengan bulan lalu berarti ada kenaikan sebesar 0,58 persen. Bisa dilihat bahwa seluruh subsektor pertanian NTP mengalami peningkatan, kecuali hanya untuk perkebunan," tutur dia di kantornya, Senin, 2 September 2019.

Suhariyanto menyebutkan, kenaikan NTP subsektor tanaman pangan sebesar 1,11 persen, subsektor hortikultura 0,30 persen, subsektor peternakan 0,97 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,60 persen. Sementara itu, NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat mengalami penurunan sebesar 0,43 persen.

"Hortikultura, komoditas yang mengalami kenaikan harga di antaranya cabai merah dan cabai rawit yang tadi saya sebutkan, sebabkan inflasi karena harga di tingkat konsumen menjadi naik. Untuk komoditas yang sebabkan penurunan pendapatan untuk petani perkebunan ini adalah harga karet yang turun, kopi dan kakao," kata dia.

Dari 33 provinsi yang dilakukan pemantauan, sebanyak 20 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 13 provinsi lainnya mengalami penurunan. Kenaikan NTP tertinggi pada Agustus 2019 terjadi di Provinsi Banten, yaitu sebesar 1,29 persen, sebaliknya penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jambi yaitu 1,53 persen.