Intip Cara Operator Tambang Emas Tumpang Pitu Rehabilitasi Lahan
- ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
VIVA – Usai ekplorasi tambang emas sejumlah operator biasanya melakukan sejumlah kegiatan merehabilitasi lahan konsesinya. Kali ini, PT Bumi Suksesindo atau BSI operator tambang emas di Gunung Tumpang Pitu, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, akan melakukan rehabilitasi lahan tambangnya usai dieksploitasi.
Presiden Direktur PT BSI, Adi Adriansyah Sjoekri, sampai kuartal terakhir 2018, sedikitnya 30,1 hektare lahan tambang emas di kawasan Tumpang Pitu telah direhabilitasi, guna mengimbangi intensitas penambangan yang dieksploitasi seluas 900 hektare di wilayah tersebut.
Menurut dia, rehabilitasi dilakukan dengan menata dan meningkatkan kondisi lingkungan di sekitar lokasi tambang.
"BSI telah menyelesaikan pembangunan titik penataan. Fungsi dari titik penataan ini untuk menangkap sedimen, sehingga tidak terbawa air menuju pantai Pulau Merah,” kata Adi dalam keterangannya, dikutip Jumat 30 Agustus 2019.
Adi menerangkan, selama kuartal terakhir 2018 saja, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengambil 2.094 sampel lingkungan. Hal itu, untuk memenuhi persyaratan yang diatur oleh peraturan perundangan serta untuk keperluan pemantauan internal atas inisiatif perusahaan.
Sampai saat ini, lanjut Adi, BSI telah melakukan kegiatan rehabilitasi yang dimulai sejak 2016 seluas 30,1 hektare. Selain itu, BSI juga telah memenuhi kewajiban jaminan reklamasi Rp58,6 miliar untuk periode 2015-2019.
Sementara itu, untuk mempertahankan berbagai jenis tanaman asli yang ada di kawasan tambang, BSI menggunakan konsep "green mining". Di mana ada beberapa lokasi persemaian (nursery) sebagai tempat aneka jenis tanaman asli yang nantinya digunakan untuk menghijaukan kembali kawasan Tumpang Pitu, melalui reklamasi tambang.
Selain itu, juga terus dilakukan penghijauan di lahan-lahan kritis, dengan menabur benih atau menanam dari jenis tanaman buah-buahan dalam upaya memberikan cadangan makanan bagi satwa di sekitar kawasan tambang.
Manajer Corporate Communications PT BSI, Teuku Mufizar Mahmud menambahkan, upaya rehabilitasi dan reklamasi lahan tambang dilakukan usai lahan tidak digunakan lagi. Namun, diakui, tahap pemulihan kembali lahan tersebut harus melalui proses cukup panjang, yang disebut proses reklamasi tambang.
Tahap pertama proses reklamasi tambang adalah melakukan pengembalian tanah yang sebelumnya diambil. Untuk diketahui, ketika akan melakukan galian, tanah pucuk diambil dan disisihkan.
”Nantinya, ketika lahan sudah tidak digunakan galian, tanah tersebut akan dikembalikan, karena tanah pucuk ini unsur haranya paling bagus,” ujarnya.
Setelah proses pengembalian tanah, tahap berikutnya tanaman perintis atau semak belukar akan ditanam pertama kali. ”Selanjutnya, menanam tanaman tinggi seperti sengon dan berbagai jenis tumbuhan yang pada awalnya memang tumbuh di tempat itu. Dan, terakhir, penanaman tumbuhan hutan,” ujar Mufizar.