Ekspansi Bisnis, Produsen Antimo Ini Bakal Terbitkan Saham Baru

Gedung PT Phapros Tbk
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Anak usaha PT Kimia Farma, PT Phapros Tbk, berencana menerbitkan saham baru atau right issue pada semester II 2019. Aksi korporasi tersebut telah disepakati dalam Rapat Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB yang digelar hari ini.

Direktur Utama Phapros, Barokah Sri Utami menjabarkan, pihaknya berencana akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 862,75 juta lembar saham baru dalam simpanan atau portepel. Jumlah tersebut, setara dengan 28,76 persen dari modal dasar perseroan. 

Dana yang diperoleh lanjutnya, akan digunakan Phapros untuk pengembangan bisnis organik maupun anorganik. Sehingga, pendapatan perusahaan bisa meningkat.

"Seperti penambahan portofolio produk, investasi operasional perusahaan, pelaksanaan akuisisi, serta menambah modal kerja,” ujar Sri dikutip dari keterangannya, Senin 26 Agustus 2019. 

Dia pun menjelaskan, Phapros berencana dalam jangka panjang menjalin kerja sama strategis dengan pihak luar negeri dalam pengembangan alat kesehatan berteknologi tinggi, serta pengembangan produk biologi. Seperti produk antiaging yang merupakan hilirisasi kerja sama dengan salah satu perguruan tinggi negeri di Indonesia. 

Di sisi ekspor, Phapros juga berencana melebarkan sayapnya hingga ke Amerika Selatan dan Afrika. Pada 2019, Phapros berharap, bisa tumbuh double digit, baik dari sisi penjualan maupun laba. 

Saat ini, Phapros memproduksi lebih dari 250 item obat, diantaranya adalah obat hasil pengembangan sendiri dan salah satu produk unggulan Phapros yaitu Antimo.

Sebagai informasi,  pada semester I 2019, kinerja penjualan meningkat di atas 35 persen. Dari yang semula di kisaran angka Rp400 miliar pada semester I 2018, menjadi lebih dari Rp550 miliar. Di sisi lain, perseroan mencatatkan EBITDA dengan pertumbuhan di atas 25 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Dalam RUPSLB tersebut. selain penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) disepakati pula perubahan susunan pengurus perseroan.