AS Cari Cara Setop Hak Kewarganegaraan Imigran Ilegal

Presiden AS Donald Trump.
Sumber :
  • Yahoo Finance

VIVA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan pemerintahnya secara serius tengah mencari cara untuk mengakhiri hak kewarganegaraan anak-anak yang terlahir di AS dari orang tua yang bukan warga negara AS, dan orang-orang yang berimigrasi ke AS secara ilegal.

Dilansir dari The Star, Kamis 22 Agustus 2019, Trump telah mengutamakan masalah imigrasi sebagai fokus utama kepresidenan maupun kampanye pemilihan yang akan datang. Namun banyak dari perubahan peraturan pemerintahan maupun perintah eksekutif, telah dihalangi oleh pengadilan.

Pada 2018 lalu, Trump mengatakan bahwa ia akan mengakhiri 'kewarganegaraan hak asasi' melalui perintah eksekutif. Namun menurut para ahli langkah itu akan bertabrakan dengan konstitusi Amerika Serikat.

Menurut Amandemen ke-14 Konstitusi, disahkan setelah Perang Saudara untuk memastikan bahwa orang kulit hitam AS memiliki hak kewarganegaraan penuh, memberikan kewarganegaraan kepada semua orang yang lahir atau dinaturalisasi di Amerika Serikat.

Sejak itu, konstitusi tersebut ditafsirkan untuk memberikan kewarganegaraan kepada sebagian besar orang yang lahir di Amerika Serikat, apakah orang tua mereka adalah warga negara Amerika atau secara hukum tinggal di Amerika Serikat.

Berbagai cara dilakukan pemerintah Trump untuk mengerem laju imigran ilegal. Sebelumnya bahkan pejabat tinggi imigrasi Amerika Serikat mengubah kutipan yang tertulis di Patung Liberty, New York, untuk menyokong kebijakan Trump menghentikan bantuan makanan bagi imigran bersurat resmi.

Kepala Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS, Ken Cuccinelli, mengubah kutipan bertuliskan, "Berikan kepadaku orang-orang yang lelah, miskin, dan kerumunan massa yang merindukan kebebasan".

Kutipan itu ditambah dengan kalimat, "yang bisa berdiri di atas kedua kaki mereka sendiri dan yang tidak akan menjadi beban publik," seperti dikutip dari BBC.