PUPR Target Bangun 3,9 Juta Unit Rumah dengan Investasi Rp780 Triliun
- VIVAnews/Mohammad Yudha Prasetya
VIVA – Dalam rangka mewujudkan perumahan yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR di Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menetapkan Visium Tahun 2030 dengan penjabaran target bidang perumahan di tahun 2020-2024.
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Eko D. Heripoerwanto menjelaskan, target di bidang perumahan antara lain menurunkan backlog MBR hingga 5 juta unit rumah, dan pembangunan sebanyak 3,9 juta unit rumah.
"Dengan pembagian porsi pembiayaan perumahan berupa 20-30 persen dari APBN atau APBD, dan 70-80 persen dari swasta atau masyarakat," kata Eko di kantornya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 14 Agustus 2019.
Eko menjabarkan, total investasi infrastruktur bidang perumahan yang dibutuhkan untuk mencapai target tersebut, mencapai sebesar Rp780 triliun.
Namun, dia juga menjelaskan bahwa kondisi ketersediaan APBN dalam memenuhinya hanya mampu mencukupi 30 persen dari total kebutuhan investasi tersebut.
"Karenanya, diperlukan alternatif pengembangan penyediaan perumahan melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau KPBU," kata Eko.
Eko berharap, skema KPBU ini akan mampu memicu pertumbuhan ketersediaan perumahan, karena menurutnya saat ini telah terjadi ketidakseimbangan antara suplai dan permintaan.
Tingginya tingkat pertumbuhan penduduk yang makin lama semakin besar dan membutuhkan aspek hunian, seiring dengan pertumbuhan masyarakat Indonesia yang 50 persennya tinggal di perkotaan dengan tingkat urbanisasi sekitar 30 persen.
"Apalagi diperkirakan sebelum tahun 2030 mendatang, akan ada lebih dari 70 persen masyarakat Indonesia yang tinggal di perkotaan," ujarnya. [mus]