Tensi dengan India Meningkat, Pakistan Pindahkan Peralatan Militer
- VIVA.co.id/ Dinia Adrianjara
VIVA – Pekan lalu, India menandatangani dekrit yang merampas status Jammu dan Kashmir dari status daerah otonomi khusus yang termaktub dalam Konstitusi India. Diketahui pasal dalam konstitusi yang menerangkan hal itu kemudian dibatalkan.
Parlemen India kemudian menyetujui inisiatif pemerintah untuk membagi dua negara menjadi dua entitas terpisah. Pakistan lantas mengecam keras langkah India terkait Jammu dan Kashmir.
Militer Pakistan telah mulai memindahkan peralatan militer ke Pangkalan Udara Skardu yang berada dekat wilayah Ladakh di perbatasan India-Pakistan. Hal ini menimbulkan tensi ketegangan politik India-Pakistan makin tinggi.
Menurut sumber media, perlengkapan militer yang diangkut ke Pangkalan Udara Skardu dapat mendukung peralatan untuk operasi pesawat. Diyakini bahwa langkah selanjutnya yang akan dilakukan Islamabad kemungkinan adalah penyebaran jet tempur JF-17 ke lapangan udara Skardu.
Laporan tersebut mengatakan pengerahan pesawat dapat mengindikasikan bahwa militer Pakistan bermaksud untuk melakukan latihan termasuk dengan Angkatan Udara dan Angkatan Darat negara itu.
Baik Islamabad maupun New Delhi sejauh ini belum mengonfirmasi mengenai hal ini.
Dilansir dari Sputniknews, New Delhi membatalkan Pasal 370 Konstitusi India, yang telah menjamin Jammu dan Kashmir menjadi otonomi selama beberapa dekade dan membaginya menjadi dua wilayah yang dikelola pemerintah federal.
Wilayah ini telah menjadi perebutan antara India dan Pakistan sejak negara-negara tersebut memperoleh kemerdekaan dari pemerintah kolonial Inggris di tahun 1947. India dan Pakistan pernah terlibat perang atas Kashmir sebanyak dua kali.