Mampukah Pertamina Kelola Blok Terminasi, Ini Kata SKK Migas
- Pertamina EP
VIVA – Pemerintah akan memberikan penugasan kepada PT Pertamina (Persero) untuk mengelola delapan blok migas terminasi atau habis kontrak pada tahun ini. Perusahaan migas pelat merah itu pun telah mengajukan sejumlah proposal blok migas yang saat ini masih dalam proses persetujuan dari Kementerian ESDM.
Keekonomian sejumlah blok migas tersebut menjadi pertimbangan Pertamina, apalagi saat ini Pertamina harus menggelontorkan investasi yang besar untuk pengelolaan blok Mahakam.
Lantas mampukah Pertamina kelola blok migas tersebut?
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Wisnu Prabawa Taher memandang PT Pertamina mampu mengelola blok-blok migas yang habis kontrak. Berdasarkan data faktual, delapan lapangan migas tersebut cukup potensial dikembangkan baik untuk offshore dan onshore.
"Kalau bicara kemampuan saya pikir Pertamina mampu," kata Wisnu dalam diskusi di kawasan Senayan, Jakarta Senin 26 Februari 2018.
Ia menegaskan, Pertamina baru-baru ini sedang mengelola blok Mahakam. Pihaknya akan melihat bagaimana performa Pertamina dalam mengelola blok terbesar dalam produksi gas di Indonesia itu.
"Kemudian yang lainnya adalah terkait dengan pengelolaan blok eksisting yang dikelola Pertamina, di dalam catatan kami pada 2013, laju penurunannya juga cukup berat untuk dinaikkan (lifting-nya)," kata dia.
Pekerja sedang melakukan pengeboran di salah satu blok migas di Indonesia.
Ia mengatakan, pihaknya selalu memberikan perhatian khusus kepada Pertamina sebagai perusahaan negara mulai dari percepatan perizinan hingga penugasan analis senior SKK Migas ke Pertamina. Kenaikan harga minyak dinilainya mampu menggairahkan eksplorasi migas dan akan bisa mendorong tercapainya target lifting yang ditetapkan APBN 2018.
"Dengan tambahan delapan WK (Wilayah Kerja) ini akan menjadi chance (peluang) tersendiri bagi Pertamina, dan komitmen kita untuk Pertamina agar bisa menjadi lebih baik," kata dia.
Sebagai informasi, delapan blok terminasi yang akan diserahkan ke Pertamina adalah Blok Attaka, Blok South East Sumatera, Blok East Kalimantan, Blok Tengah, Blok North Sumatera Offshore, Blok Ogan Komering, Blok Sanga-Sanga dan Blok Tuban. Seluruh blok tersebut nantinya akan menggunakan skema bagi hasil gross split.