Ganjil Genap di Tol Dinilai Tak Elok, Ini Solusi Pakar MTI
- ANTARA FOTO/Risky Andrianto
VIVA – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, atau BPTJ Kementerian Perhubungan menyatakan, sistem ganjil genap di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur akan diimplementasikan mulai 12 Maret 2018.
BPTJ menilai, kebijakan ini dilakukan demi mengurai kepadatan yang kian parah di lokasi tersebut. Dari kebijakan tersebut, pemerintah juga menyiapkan antisipasi penyediaan bus premium dan lajur khusus bus di jalan tol.
Namun, Kebijakan tersebut tak langsung diamini oleh Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI). Ketua Dewan Pakar MTI, Danang Parikesit mengatakan, ganjil genap lazimnya ada di jalan yang miliki jaringan, sehingga orang ada pilihan.
Sementara itu, bila kebijakan tersebut diterapkan di pintu Tol Bekasi Timur dan Barat, kata Danang, itu membuat orang tidak memiliki pilihan, sehingga ini perlu dikaji ulang kebijakannya.
"Jadi, punya pilihan kalau enggak lewat sini, bisa lewat jalan yang lain. Ini kan, kalau jalan tol itu kan enggak ada pilihan lain. Begitu dia masuk ke situ, dia harus keluar dari jalan tol," kata Danang, saat dihubungi VIVA.
Untuk itu, ia menilai, jika fokus dari kebijakan tersebut hanya semata-mata mengurangi jumlah kendaraan melalui jalan tol, sebaiknya gunakan cara pengaturan lainnya, seperti pembatasan kendaraan jika tol sudah penuh.
Selain itu, pemerintah juga perlu mencoba penggunaan teknis pengaturan secara fiskal seperti di sejumlah negara dunia, yaitu menaikkan harga lebih mahal di saat jam-jam puncak kemacetan.
"Sehingga, orang yang hanya punya kepentingan tinggi dan mau membayar lebih banyak saja, dia bisa menggunakan jalan tol. Dan, lainnya punya pilihan untuk tidak menggunakan jalan tol. Ini lebih mendidik," ujarnya. (asp)