Mandiri: Infrastruktur Terhenti, Dampak ke Ekonomi RI Kecil

Tiang Pancang yang Roboh di Tol Becakayu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Pemerintah menghentikan sementara proyek infrastruktur berbasis jalan layang (elevated). Terkait penghentian tersebut, Ekonom Mandiri Sekuritas Aldian Taloputra menilai dampak ke ekonomi Indonesia tergolong cenderung terbatas.

Dia menilai, dampak ekonomi dari penghentian proyek infrastruktur itu tergantung dari rentang waktu penghentiannya, dan bila dilihat dari rentang waktu penghentiannya adalah sebentar, sehingga dampak ekonominya tidak besar.

"Tapi kalo yang kita tau sih prosesnya enggak lama karena ini kan cuman lebih kayak mengevaluasi standar atau prosedur atau metode keselamatan konstruksi. Kita sih ngeliatnya gak besar dampaknya," jelas Aldian saat dihubungi VIVA, 22 Februari 2018.

Lebih lanjut, dia menganggap penghentian proyek ini merupakan keputusan yang baik bagi pemerintah karena dampaknya bagi ekonomi Indonesia akan lebih baik bila infrastrukturnya baik dan kuat.

"Memang lebih baik dihentikan sementara untuk evaluasi. Karena akan lebih baik nanti infrastrukturnya. Dan dampaknya lebih baik bagi perekonomian Indonesia," jelasnya.

Selain itu, dia juga menanggap, karena penghentian ini hanya untuk sektor konstruksi infrastruktur layang (elevated), tidak semua sektor infrastruktur maka dampak terhadap ekonominya belum terlihat.

"Karena moratoriumnya hanya elevated construction. Prosesnya gak berkepanjangan, jadi hanya dua minggu yang kita dengar. Sehingga lagi-lagi dampaknya terbatas," paparnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani juga memberikan tanggapan yang sama, di mana penghentian infrastruktur ini tidak akan memengaruhi sektor ekonomi secara jangka panjang.

"Dalam jangka panjang tidak ada pengaruhnya, tapi justru akan lebih baik," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menginformasikan, penghentian infrastruktur ini belum ditentukan rentang waktunya, masih tergantung hasil evaluasi.

"Ini perintah Presiden untuk dievaluasi. Waktunya nanti tergantung evaluasi, go or no go tergantung evaluasi," ujar dia.